Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Satori menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 27 Desember 2024. Pemeriksaan berlangsung di Gedung KPK Merah Putih, Setiabudi, Jakarta Selatan, untuk mendalami dugaan korupsi dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).
PSBI merupakan dana tanggung jawab sosial dari bank sentral yang kerap disebut sebagai dana corporate social responsibility (CSR). Seusai pemeriksaan, Satori menyatakan program PSBI memang dijalankan Bank Indonesia bersama DPR melalui mitranya di parlemen, yakni Komisi XI.
Ia mengatakan dana PSBI disalurkan ke berbagai yayasan untuk kegiatan sosialisasi di daerah pemilihan. Namun, Satori membantah adanya suap dalam penyaluran dana tersebut. “Enggak ada suap itu,” kata Satori setelah pemeriksaan.
Hingga saat ini, KPK belum menetapkan tersangka secara formal dalam perkara tersebut. Meski demikian, sumber yang mengetahui jalannya penyidikan menyebut KPK sedang menyelidiki dugaan keterlibatan hampir seluruh anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024. Dua anggota DPR disebut menonjol dalam dugaan korupsi ini, yang diduga menggunakan yayasan yang dikelola orang-orang dekat mereka untuk mengajukan dana PSBI.
Satori lahir di Cirebon, Jawa Barat, pada 25 Februari 1970. Ia kini berusia 54 tahun dan berstatus sebagai anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem.
Riwayat pendidikannya mencatat Satori lulus dari SMA Negeri Palimanan pada 1989. Ia kemudian menempuh pendidikan sarjana (S-1) di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Cirebon pada 2008-2011, lalu melanjutkan studi magister (S-2) di Sekolah Tinggi Manajemen IMMI Jakarta pada 2011-2013.
Dalam karier politik, Satori mengawali kiprahnya sebagai anggota DPRD Kabupaten Cirebon periode 2009-2014. Pada Pemilu 2014, ia terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2014-2019 dan disebut sebagai satu-satunya anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang lolos ke DPRD Provinsi Jawa Barat pada saat itu.
Selain berpolitik, Satori juga tercatat aktif dalam sejumlah organisasi. Ia pernah menjabat Ketua Pengurus Daerah Persatuan Atletik Seluruh Jawa Barat pada 2016-2018. Ia juga menjadi Wakil Ketua LAZISNU Lembaga Amil Zakat Infak Sodaqoh PWNU Jawa Barat periode 2016-2020 serta Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Al Jabar, Cirebon pada 2017-2021.
Satori terpilih menjadi anggota DPR RI melalui Pemilu 2019 dari daerah pemilihan Jawa Barat 8 yang meliputi Kabupaten Cirebon, Indramayu, dan Kota Cirebon. Pada periode 2019-2024, ia bertugas di Komisi XI yang merupakan mitra kerja Bank Indonesia. Dalam pemilihan tersebut, ia meraih 28.294 suara.
Pada Pemilu 2024, Satori kembali mencalonkan diri dan terpilih untuk periode 2024-2029 dengan perolehan 70.708 suara. Pada periode ini, ia menjadi anggota Komisi VII DPR RI.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang terbit pada Maret 2024, Satori melaporkan total aset senilai Rp 9,4 miliar. Aset tersebut terdiri dari 14 bidang tanah dan bangunan di Cirebon, dua kendaraan roda empat, kas dan setara kas, serta harta bergerak lainnya.

