AMPLi Gelar Aksi di Luwu Timur, Tuntut Keterbukaan AMDAL PT IHIP dan Audit Anggaran Islamic Center Malili

AMPLi Gelar Aksi di Luwu Timur, Tuntut Keterbukaan AMDAL PT IHIP dan Audit Anggaran Islamic Center Malili

LUWU TIMUR — Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Luwu Timur (AMPLi) menggelar aksi demonstrasi di sejumlah titik di Kabupaten Luwu Timur, Kamis (26/3/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyoroti dua isu utama, yakni tuntutan transparansi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PT IHIP serta desakan audit anggaran pembangunan Islamic Center Malili.

Salah satu titik aksi berlangsung di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di simpang tiga poros menuju pelabuhan PT Vale jalur Balantang. Aksi itu sempat mengganggu arus lalu lintas setelah massa memblokir badan jalan sekitar pukul 09.00 WITA hingga kurang lebih pukul 12.00 WITA. Selama penutupan berlangsung, peserta aksi bergantian menyampaikan orasi.

Koordinator Lapangan AMPLi, Yolan Johan, menekankan pentingnya keterbukaan dokumen AMDAL kepada publik. Ia menyebut dokumen tersebut berkaitan langsung dengan dampak lingkungan dan sosial dari aktivitas industri, terlebih perusahaan disebut beroperasi di atas lahan milik pemerintah serta bekerja sama dengan pemerintah daerah.

“Dokumen AMDAL harus dibuka agar masyarakat mengetahui potensi dampak lingkungan, rencana pengelolaan, serta langkah mitigasi yang akan dilakukan perusahaan,” ujar Yolan dalam orasinya.

Selain di Jalan Trans Sulawesi, AMPLi juga menggelar unjuk rasa di depan Islamic Center Malili. Massa menyoroti penundaan pembangunan proyek dan meminta transparansi penggunaan anggaran.

Dalam tuntutannya, AMPLi mempertanyakan alokasi anggaran lanjutan pembangunan Islamic Center tahun 2025 yang disebut mencapai sekitar Rp25–26 miliar dari total proyek multi-years sekitar Rp65 miliar. Hingga Maret 2026, pembangunan lanjutan dinilai belum menunjukkan progres signifikan.

“Rp26 miliar itu uang rakyat, harus dipertanggungjawabkan secara terbuka. Kami ingin kejelasan penggunaan anggaran dan kelanjutan pembangunan,” tegas Yolan.

Massa juga menyinggung pernyataan Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, terkait adanya persoalan kualitas pekerjaan, seperti desain atap, kondisi lantai, serta sejumlah item yang dinilai perlu diperbaiki. Namun, proses perbaikan dan perencanaan ulang disebut berjalan lambat sehingga pembangunan belum menunjukkan perkembangan berarti.

AMPLi mendesak pemerintah daerah membuka laporan penggunaan anggaran secara rinci, menjelaskan alasan penundaan proyek, serta melibatkan masyarakat dalam pengawasan. Seluruh tuntutan itu rencananya akan dibawa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD dan pemerintah daerah yang dijadwalkan pada 2 April 2026.

Selama aksi berlangsung, aparat kepolisian dari Polres Luwu Timur melakukan pengamanan di sejumlah titik. Situasi dilaporkan tetap aman, meski sempat terjadi kemacetan panjang akibat penutupan Jalan Trans Sulawesi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah daerah maupun pihak perusahaan terkait tuntutan keterbukaan dokumen AMDAL PT IHIP dan audit anggaran pembangunan Islamic Center Malili.