Amelia Anggraini: Disiplin Verifikasi Jadi Kunci Melawan Hoaks di Ruang Digital

Amelia Anggraini: Disiplin Verifikasi Jadi Kunci Melawan Hoaks di Ruang Digital

Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menekankan pentingnya disiplin verifikasi dan penerapan prinsip jurnalistik yang ketat untuk menghadapi maraknya berita hoaks. Menurutnya, hal ini semakin mendesak karena ruang digital kini menjadi ruang publik utama bagi lebih dari 229 juta pengguna internet di Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan Amelia dalam forum Dialektika Demokrasi yang digagas Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bersama Biro Pemberitaan DPR RI dengan tema “Waspada Berita Hoax di Media Sosial: Cerdas Menjalin Informasi”.

Amelia mengaku khawatir dengan tingginya angka penyebaran hoaks. Ia menyebut terdapat 2.330 kasus hoaks pada 2023, dengan lebih dari separuh di antaranya bermuatan politik. Sementara pada semester I 2024, tercatat hampir 219 kasus. “Hampir menyamai total tahun sebelumnya. Ini bukan gangguan kecil, melainkan risiko sistemik global,” kata Amelia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 18 Februari 2026.

Menurut Amelia, hoaks kerap dirancang untuk memancing emosi sehingga menyebar lebih cepat dibanding berita faktual. Karena itu, ia menilai tugas jurnalis adalah memastikan kebenaran informasi dengan dukungan metode, standar operasional prosedur (SOP), dan etika yang tepat.

Legislator Fraksi Partai NasDem itu mengingatkan pentingnya formula 5W+1H sebagai “rem keselamatan” dalam kerja jurnalistik. Ia juga menekankan prinsip cover both sides tidak boleh diperlakukan sebagai formalitas, melainkan prasyarat sebelum berita ditayangkan, terutama untuk liputan investigasi atau informasi yang berpotensi merusak reputasi.

Amelia turut menyoroti tiga prinsip operasional yang perlu dijaga: tidak mempublikasikan informasi sebelum klarifikasi, memandang klarifikasi sebagai perlindungan alih-alih pembenaran kesalahan, serta menghindari sensasi dengan menerapkan “3S”—fakta jelas, sumber jelas, dan framing adil. Ia juga mengingatkan adanya tantangan baru berupa manipulasi visual dan pemanfaatan AI yang memudahkan pembuatan konten palsu.

“Di era algoritma, klarifikasi sering menyebar lebih lambat dibanding hoaks. Maka verifikasi harus jadi prioritas nomor satu,” ujarnya.

Dalam pandangannya, kualitas informasi berkaitan langsung dengan keamanan nasional, kohesi sosial, dan demokrasi. Hoaks, kata Amelia, dapat menjadi “senjata perang” yang memecah belah masyarakat.

Terkait pembahasan regulasi, seperti RUU Disinformasi dan RUU Pertahanan Digital, Amelia mendorong keseimbangan antara penegakan aturan dan perlindungan kebebasan berekspresi. “Jangan sampai obatnya lebih berbahaya daripada penyakitnya,” katanya.

Ia menilai penanganan hoaks membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari jurnalis, pemeriksa fakta, platform digital, pemerintah, hingga masyarakat. Amelia juga menyebut Biro Pemberitaan DPR RI sebagai contoh bahwa kecepatan dapat berjalan beriringan dengan akurasi, ketegasan dengan keadilan, serta kritik dengan fakta.