Indonesia disebut tengah menghadapi polikrisis yang ditandai munculnya berbagai persoalan, mulai dari penurunan nilai-nilai demokrasi, disrupsi digital, krisis lingkungan, hingga merosotnya kesejahteraan ekonomi masyarakat. Dalam situasi ini, kalangan akademisi di perguruan tinggi diminta ikut berkontribusi untuk merespons berbagai tantangan tersebut, termasuk menanamkan kembali nilai-nilai demokrasi yang dinilai mulai memudar.
Guru Besar Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. Suharko, S.Sos., M.Si., menekankan pentingnya peran akademisi untuk merangkul kembali demokrasi dalam berbagai sektor kehidupan. Menurutnya, mendemokratisasi berarti mengurangi konsentrasi kekuasaan serta mendorong individu memiliki kekuasaan dalam menentukan keinginannya sendiri.
Pernyataan itu disampaikan Suharko dalam orasi ilmiah berjudul “Urgensi Menavigasi Prakarsa-Prakarsa Universitas dalam Merespons Polikrisis dan Mempromosikan Demokrasi Inklusif” pada Kamis (19/9), dalam acara puncak Dies ke-69 Fisipol UGM.
Sejalan dengan itu, Pakar Sosiologi Politik Fisipol UGM, Dr. Arie Sudjito, menyampaikan bahwa demokrasi perlu diperkuat melalui Politik Emansipasi, yakni politik yang mengikutsertakan masyarakat di berbagai lini, terutama kelompok yang tereksklusi, agar masyarakat dapat memasukkan politik ke dalam praktik keseharian. Ia menilai hal tersebut penting agar masyarakat tidak bersikap acuh ketika terjadi pelanggaran politik.
Dalam seminar “Gerakan Politik Kewargaan Kampus untuk Merespon Regresi Demokrasi, Disrupsi Digital dan Krisis Ekologi”, Arie merujuk Pemilu 2024 yang disebut berhasil menghilangkan polarisasi politik identitas, namun pada saat yang sama membiarkan politik dinasti berjalan dalam tata negara. Ia juga menyoroti minimnya pembicaraan soal etika dalam keseharian, yang menurutnya baru mengemuka ketika ada sidang Mahkamah Konstitusi. Arie menilai Politik Emansipasi dapat membawa isu-isu publik ke praktik keseharian, yang sekaligus menjadi bagian dari pendidikan politik.
Seminar tersebut turut menghadirkan politisi Dr. Rieke Diah Pitaloka, S.S., M.Hum., pakar hukum dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Bivitri Susanti, Ph.D., serta dimoderatori oleh Milda Longgeita Pinem, S.Sos., M.A., Ph.D.
Dekan Fisipol UGM, Wawan Mas’udi, Ph.D., mengatakan tema Dies kali ini diambil untuk merefleksikan kondisi yang tengah dihadapi masyarakat. Menurutnya, refleksi tersebut sekaligus menjadi upaya menawarkan langkah-langkah yang dapat dilakukan.
Sementara itu, Rektor UGM Prof. dr. Ova Emilia, M.Med. Ed., Sp.OG (K)., Ph.D., dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat atas Dies ke-69 Fisipol UGM. Ia juga mengapresiasi kontribusi Fisipol bagi negara, termasuk inovasi di bidang kebijakan serta peningkatan persentase jumlah mahasiswa pascasarjana. Rektor menyatakan harapannya agar kontribusi tersebut terus meningkat melalui karya-karya inovatif, seiring bertambahnya jumlah mahasiswa pascasarjana.

