Ahmad Heryawan Dukung Percepatan SP2D Online Lewat SIPD RI untuk Transparansi Keuangan Daerah

Ahmad Heryawan Dukung Percepatan SP2D Online Lewat SIPD RI untuk Transparansi Keuangan Daerah

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) guna mendorong implementasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara daring di seluruh pemerintah daerah. Dalam agenda tersebut, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri menekankan pentingnya penerapan SP2D online melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan efektif.

Rapat koordinasi itu melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, antara lain Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Pembangunan Daerah (BPD), serta pemerintah daerah. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk mencari solusi percepatan digitalisasi pengelolaan keuangan daerah.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Ahmad Heryawan, menyatakan dukungan terhadap langkah Kemendagri dalam mempercepat penerapan SP2D Online. Menurutnya, digitalisasi pengelolaan keuangan daerah merupakan bagian dari agenda reformasi birokrasi dan transformasi pemerintahan digital yang terus didorong pemerintah, sekaligus dinilai dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.

“Kami mendukung penuh langkah Kemendagri dalam mempercepat penerapan SP2D Online melalui SIPD RI. Transformasi digital dalam tata kelola keuangan daerah merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda karena akan meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan negara,” ujar Ahmad Heryawan.

Mantan Gubernur Jawa Barat dua periode itu menilai penerapan SP2D Online akan memberi manfaat bagi pemerintah daerah karena proses pencairan dana dapat dilakukan secara elektronik, lebih cepat, terdokumentasi dengan baik, dan lebih mudah diawasi. Ia menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan fondasi utama dalam tata kelola pemerintahan yang baik.

Ahmad Heryawan juga mengapresiasi keterlibatan Bank Indonesia, OJK, dan BPD dalam mendukung agenda elektronifikasi transaksi pemerintah daerah. Menurutnya, transformasi digital keuangan daerah membutuhkan kolaborasi lintas sektor agar berjalan optimal dan berkelanjutan.

Ia menambahkan, digitalisasi pencairan dana berpotensi meminimalkan prosedur manual yang selama ini dapat memicu keterlambatan, inefisiensi, maupun risiko penyimpangan. Dengan sistem terintegrasi, proses pengelolaan keuangan dinilai lebih transparan dan dapat dipantau secara real time, sehingga pengawasan menjadi lebih efektif dan kepercayaan publik dapat meningkat.

Dalam rapat tersebut, perwakilan OJK Aprianus John Risnad menyampaikan komitmen untuk memperkuat kapasitas BPD melalui penguatan regulasi maturitas digital, manajemen risiko, tata kelola teknologi informasi, serta pengembangan skema Kelompok Usaha Bank (KUB) demi mendukung agenda transformasi digital nasional.

Ahmad Heryawan menyambut baik komitmen OJK itu. Ia menilai penguatan kapasitas digital BPD menjadi faktor penting karena sebagian besar transaksi keuangan daerah dilakukan melalui bank milik daerah. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur pemerintah daerah agar berbagai inovasi digital dapat diimplementasikan secara efektif.

“Penguatan kapasitas digital BPD menjadi faktor penting dalam keberhasilan implementasi SP2D Online dan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah. Karena itu, dukungan OJK dalam membangun tata kelola teknologi informasi, manajemen risiko, dan transformasi kelembagaan BPD patut diapresiasi. Kita perlu memastikan bahwa seluruh aparatur pengelola keuangan daerah memiliki kemampuan yang memadai dalam mengoperasikan sistem digital,” tegasnya.

Ahmad Heryawan menyatakan akan terus mendukung kebijakan yang bertujuan mempercepat digitalisasi pemerintahan dan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah. Ia berharap implementasi SP2D Online dapat segera diterapkan secara merata di seluruh daerah sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

“Transformasi digital bukan sekadar perubahan teknologi, tetapi perubahan cara kerja pemerintahan agar menjadi lebih cepat, lebih transparan, lebih akuntabel, dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. SP2D Online merupakan salah satu langkah penting menuju tata kelola pemerintahan daerah yang modern dan berintegritas,” ujarnya.