Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menyelenggarakan kegiatan visitasi gabungan bagi badan publik yang meraih predikat Menuju Informatif berdasarkan hasil E-Monev Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025. Kegiatan ini diikuti 38 badan publik, terdiri atas satu badan publik tingkat kota, enam badan publik tingkat kecamatan, dan 31 badan publik tingkat kelurahan di wilayah Jakarta Utara.
Visitasi gabungan tersebut merupakan tindak lanjut surat dari Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta. Agenda utamanya memfasilitasi proses visitasi bagi badan publik yang masih berada dalam kategori Menuju Informatif, dengan tujuan mendorong peningkatan kualitas pelayanan informasi publik agar mencapai predikat Informatif.
Dalam rangkaian penilaian, Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan surat keputusan yang memuat hasil penilaian kinerja keterbukaan informasi pada masing-masing badan publik. Melalui surat tersebut, Komisi Informasi juga menyampaikan rekomendasi berupa catatan penting sebagai pedoman perbaikan.
Catatan rekomendasi itu secara khusus ditujukan kepada badan publik yang belum mencapai predikat Informatif, yakni delapan kelurahan dan satu puskesmas, agar segera melakukan pembenahan sesuai standar yang ditetapkan.
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menyatakan komitmen untuk terus memantau perkembangan hasil E-Monev di seluruh jajaran badan publik. Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan setiap badan publik dapat mengoptimalkan transparansi dan aksesibilitas informasi bagi masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Melalui visitasi gabungan, badan publik diharapkan memahami poin-poin yang perlu diperbaiki. Pendampingan dan evaluasi secara kolektif juga diharapkan dapat meminimalkan kendala administratif maupun teknis yang selama ini menghambat pencapaian predikat Informatif.
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menekankan bahwa keterbukaan informasi tidak hanya sebatas pemenuhan kewajiban administratif, melainkan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
Seluruh peserta visitasi diimbau menindaklanjuti rekomendasi dengan menyusun langkah strategis di unit kerja masing-masing. Upaya perbaikan tersebut diharapkan berdampak pada peningkatan indeks keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, serta memperkuat sinergi dengan Komisi Informasi agar budaya keterbukaan informasi terimplementasi di setiap lini pelayanan publik.