Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menyelenggarakan visitasi gabungan bagi badan publik yang meraih predikat Menuju Informatif berdasarkan hasil E-Monev Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025. Kegiatan ini diikuti 38 badan publik, terdiri atas satu badan publik tingkat kota, enam badan publik tingkat kecamatan, serta 31 badan publik tingkat kelurahan di wilayah Jakarta Utara.
Visitasi gabungan tersebut merupakan tindak lanjut surat dari Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta. Agenda utamanya memfasilitasi proses visitasi bagi badan publik yang masih berada dalam kategori Menuju Informatif, dengan tujuan mendorong peningkatan kualitas layanan informasi publik agar mencapai predikat Informatif.
Dalam rangkaian penilaian, Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan surat keputusan yang memuat hasil penilaian kinerja keterbukaan informasi pada masing-masing badan publik. Melalui surat itu, Komisi Informasi juga menyampaikan sejumlah rekomendasi berupa catatan penting sebagai pedoman perbaikan. Catatan tersebut ditujukan terutama kepada badan publik yang belum mencapai predikat Informatif, yakni delapan kelurahan dan satu puskesmas, agar segera melakukan pembenahan sesuai standar yang ditetapkan.
Sejalan dengan pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik oleh Komisi Informasi, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menyatakan komitmennya untuk terus memantau perkembangan hasil E-Monev di seluruh jajaran badan publik. Langkah ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan aksesibilitas informasi bagi masyarakat berjalan sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Melalui visitasi gabungan, badan publik peserta diharapkan dapat memahami poin-poin perbaikan yang diperlukan. Pendampingan dan evaluasi kolektif juga diharapkan dapat meminimalkan kendala administratif maupun teknis yang selama ini menghambat pencapaian predikat Informatif. Pemkot Jakarta Utara menekankan keterbukaan informasi tidak sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
Seluruh peserta visitasi diimbau menindaklanjuti rekomendasi dengan menyusun langkah strategis di unit kerja masing-masing. Upaya perbaikan ini diharapkan berdampak pada peningkatan indeks keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara. Ke depan, sinergi antara pemerintah kota dan Komisi Informasi disebut akan terus diperkuat agar budaya keterbukaan informasi terimplementasi di setiap lini pelayanan publik, sehingga masyarakat dapat memperoleh hak atas informasi secara mudah, cepat, dan akurat.