1.000 Hari Gaza: Kerusakan Meluas, Korban Terus Bertambah di Tengah “Gencatan Senjata”

1.000 Hari Gaza: Kerusakan Meluas, Korban Terus Bertambah di Tengah “Gencatan Senjata”

Kantor Media Pemerintah Gaza pada Kamis, 2 Juli 2026, merilis rangkaian data yang menggambarkan skala kerusakan dan korban di Jalur Gaza setelah 1.000 hari sejak 7 Oktober 2023. Dalam rilis itu disebutkan lebih dari 90 persen bangunan di Gaza telah hancur atau rusak. Otoritas Gaza juga menyatakan Israel kini menguasai sekitar 80 persen wilayah Gaza, meski kesepakatan “gencatan senjata” disebut telah berjalan hampir sembilan bulan.

Data yang sama menyebutkan total 223.000 ton bahan peledak dijatuhkan ke Gaza sepanjang perang, yang diklaim setara 16 kali kekuatan bom atom Hiroshima pada 1945. Sementara itu, PBB memperingatkan bahwa perluasan kontrol di lapangan meningkatkan risiko mematikan bagi warga sipil, terutama di area yang batasnya tidak jelas.

Dalam perkembangan lain, Komisi Penyelidikan Independen PBB untuk Wilayah Pendudukan Palestina pada September 2025 menyimpulkan bahwa genosida telah terjadi, dengan empat dari lima unsur genosida menurut Konvensi Genosida 1948 dinilai terpenuhi. Israel menolak temuan tersebut dan menyebutnya terdistorsi serta tidak benar.

Menurut Kementerian Kesehatan Gaza, sedikitnya 73.066 warga Palestina tewas sejak Oktober 2023, termasuk lebih dari 21.500 anak-anak, di antaranya 1.022 bayi. Selain itu, tercatat 173.514 orang terluka dan 9.500 orang masih hilang, banyak yang diyakini terkubur di bawah reruntuhan. Para dokter di Gaza juga menyatakan angka korban belum sepenuhnya mencakup kematian akibat kelaparan, penyakit, serta runtuhnya sistem kesehatan.

Kekerasan disebut tidak berhenti setelah gencatan senjata diumumkan pada 10 Oktober 2025. Kantor Hak Asasi Manusia PBB mencatat lebih dari 1.000 warga Palestina terbunuh akibat serangan Israel sejak tanggal tersebut. Analisis Al Jazeera atas 264 hari pertama masa gencatan senjata menyebut serangan terjadi pada 238 hari, sementara hanya 26 hari yang benar-benar tanpa kekerasan.

Komisioner Tinggi HAM PBB Volker Türk pada April 2026 menyatakan warga Palestina berada dalam situasi tanpa jaminan keselamatan. “Warga Palestina tidak punya cetak biru untuk bertahan hidup: apa pun yang mereka lakukan atau tidak lakukan, ke mana pun mereka pergi atau tidak pergi, tidak ada keamanan atau perlindungan yang diberikan,” ujarnya.

Secara formal, perang disebut berakhir pada Oktober 2025 setelah rencana 20 poin yang diusung Presiden AS Donald Trump ditandatangani di Sharm el-Sheikh, Mesir. Seluruh sandera Israel yang masih hidup dilaporkan dibebaskan dalam tiga hari pertama. Namun, menurut narasi otoritas Gaza, gencatan senjata berjalan tidak seimbang: Israel disebut menguasai sekitar 54 persen wilayah Gaza pada April 2026, lalu Perdana Menteri Benjamin Netanyahu memerintahkan perluasan ke lebih dari 70 persen pada akhir Mei 2026, dan kini mencapai 80 persen.

Dalam kesepakatan tersebut, badan pemantau yang disebut Board of Peace dilaporkan tidak menuntut kepatuhan Israel untuk menarik diri selama kelompok bersenjata Palestina belum melucuti diri. Wakil tinggi Board of Peace untuk Gaza, Nickolay Mladenov, pada Mei 2026 menyebut rencana bertahap itu “lumpuh” karena isu pelucutan senjata.

Di sisi lain, komitmen dana rekonstruksi senilai 17 miliar dolar AS disebut belum terealisasi. Arus bantuan juga dinilai jauh dari kebutuhan: hanya sepertiga dari truk bantuan yang dijanjikan masuk setiap hari. Organisasi kemanusiaan internasional melaporkan 77 persen penduduk Gaza masih menghadapi kerawanan pangan akut. Selain itu, puluhan ribu pasien—termasuk ribuan pengidap kanker—dilaporkan tidak dapat dievakuasi untuk berobat karena akses di perbatasan Rafah makin menyempit.

Di luar Gaza, situasi di Tepi Barat dan Al-Quds juga disebut memburuk. Pada 27 Mei 2026, otoritas pendudukan dilaporkan meluncurkan sistem digital baru untuk mempercepat aneksasi wilayah di Tepi Barat. Pada periode yang sama, warga Palestina di Al-Quds disebut mengalami pembatasan akses ke Masjid Al-Aqsa, sementara seruan azan di Masjid Ibrahimi dilaporkan dihalangi pada akhir Juni 2026.

Pada akhir Juni 2026, Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich secara terbuka menyerukan pembangunan permukiman Yahudi di Jalur Gaza. Pernyataan ini menuai sorotan karena dinilai memperkuat tuduhan bahwa penghancuran Gaza bukan semata respons keamanan.

Dari sisi hukum internasional, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada November 2024 menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Hingga hari ke-1.000, keduanya belum dibawa ke pengadilan.

Di Indonesia, Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Majelis Umum PBB ke-80, 23 September 2025, menegaskan dukungan Indonesia terhadap Palestina. Namun, pilihan diksi yang tidak secara eksplisit menyebut “genosida” disebut memicu diskusi di kalangan pemerhati kebijakan luar negeri. Indonesia juga bukan penandatangan Statuta Roma, yang dinilai membatasi ruang gerak tertentu dalam mekanisme ICC.

Kontroversi muncul ketika Prabowo mengumumkan Indonesia bergabung sebagai anggota Board of Peace di sela World Economic Forum di Davos pada 22 Januari 2026. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengkritik langkah tersebut dan menyebut Board of Peace sebagai bagian dari meningkatnya serangan Trump ke PBB. Kritik berlanjut pada Februari 2026 saat pemerintah mengonfirmasi rencana pengiriman 8.000 personel TNI ke Gaza sebagai bagian dari Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) di bawah Board of Peace. Usman menilai persoalan utamanya terkait mandat dan akuntabilitas, serta risiko legitimasi terselubung terhadap kelanjutan pendudukan.

Sejumlah pengakuan mengenai dugaan pelanggaran berat juga datang dari organisasi masyarakat sipil Israel. Pada Juli 2025, B’Tselem dan Physicians for Human Rights–Israel merilis laporan yang secara eksplisit menyebut kampanye militer di Gaza sebagai genosida. Temuan itu disebut sejalan dengan kesimpulan Komisi Penyelidikan PBB pada September 2025, serta pandangan International Association of Genocide Scholars dan sejumlah pakar hukum internasional. Kasus yang diajukan Afrika Selatan ke Mahkamah Internasional (ICJ) terkait tuduhan genosida disebut masih dalam proses peninjauan hingga Juli 2026.

Situasi kebebasan pers dan keselamatan pekerja kemanusiaan di Gaza juga disorot. Kantor HAM PBB mencatat sedikitnya 294 jurnalis Palestina terbunuh sejak 7 Oktober 2023. Israel juga disebut memberlakukan larangan total bagi jurnalis internasional untuk mengakses Gaza secara independen. Di sektor kemanusiaan, sedikitnya 589 pekerja bantuan dilaporkan tewas, termasuk 397 staf dan personel PBB. Pada April 2026, pasukan pendudukan dilaporkan menembaki kendaraan yang mengangkut pekerja Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) hingga menewaskan pengemudi.

Di tengah pembatasan, solidaritas publik terus bergerak. Pada 24 Mei 2026, sembilan warga negara Indonesia yang tergabung dalam misi flotilla kemanusiaan tiba kembali di Bandara Soekarno-Hatta setelah upaya menembus blokade laut untuk mengirim bantuan ke Gaza. Sejumlah lembaga kemanusiaan Indonesia—termasuk Sahabat Al-Aqsha, MER-C, dan Adara Foundation—disebut terus menyalurkan bantuan medis dan logistik, sementara BAZNAS, Dompet Dhuafa, dan Rumah Zakat menjadikan Palestina sebagai salah satu prioritas penyaluran.

Rilis data pada hari ke-1.000 menegaskan bahwa kerusakan fisik, korban jiwa, serta krisis kemanusiaan di Gaza belum menunjukkan tanda mereda, meski istilah “gencatan senjata” digunakan sejak Oktober 2025. Dengan puluhan ribu korban tewas, ratusan ribu korban luka, dan sebagian besar infrastruktur rusak, pertanyaan tentang akuntabilitas dan perlindungan warga sipil kembali mengemuka di panggung internasional.