Yusril: Pemerintah Tak Akan Berpihak dalam Konflik Kepengurusan PPP

Yusril: Pemerintah Tak Akan Berpihak dalam Konflik Kepengurusan PPP

Jakarta — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak akan berpihak kepada kubu mana pun dalam dinamika internal kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Saat ini, terdapat dua kubu yang sama-sama mengklaim sebagai ketua umum partai berlambang Ka'bah tersebut.

“Pemerintah wajib bersikap objektif dan tidak boleh memihak kepada salah satu kubu yang bertikai dalam dinamika internal partai mana pun,” kata Yusril dalam keterangan tertulis, Senin, 29 September 2025.

Yusril menyatakan pemerintah akan berhati-hati dalam mengesahkan susunan pengurus partai politik. Namun, ia menekankan kehati-hatian tersebut tidak berarti pemerintah ikut campur dalam urusan internal partai.

Ia juga meminta PPP segera mendaftarkan susunan pengurus ke Kementerian Hukum apabila sudah memilih ketua umum baru. Berkas yang diajukan, kata dia, akan dikaji terlebih dahulu.

“Pemerintah wajib mengkaji dengan seksama permohonan tersebut untuk memastikan mana yang sesuai dengan norma hukum yang berlaku, dan mana yang tidak,” ucap Yusril.

Yusril menegaskan pemerintah tidak akan mengintervensi urusan PPP dalam bentuk apa pun. Meski demikian, ia menyebut pemerintah tidak dapat mengesahkan susunan pengurus apabila konflik internal masih berlangsung.

“Jika terjadi konflik internal, pemerintah tidak akan mengesahkan susunan pengurus baru, tetapi, akan menunggu tercapainya kesepakatan internal partai,” ujar Yusril.

Menurut Yusril, dokumen yang dapat meyakinkan pemerintah terkait keabsahan kepengurusan antara lain putusan mahkamah partai. Selain itu, putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap juga dapat diserahkan kepada pemerintah sebagai dasar pengesahan kepengurusan.