Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra meminta Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak melibatkan pemerintah sebagai penengah dalam konflik internal yang mencuat pada Muktamar X. Yusril menegaskan pemerintah tidak akan mengintervensi dinamika yang terjadi di partai berlambang Ka'bah tersebut.
"Pemerintah tidak akan mengintervensi. Kalau bisa, kedua pihak jangan meminta pemerintah untuk menjadi penengah atau fasilitator konflik internal. Sebab, hal tersebut bisa saja ditafsirkan sebagai bentuk intervensi atau tekanan halus dari pemerintah," kata Yusril dalam keterangan tertulis, Senin (29/9/2025).
Menurut Yusril, pemerintah bersikap netral dalam menyikapi proses pemilihan ketua umum PPP yang berlangsung dalam forum muktamar. Ia menekankan penyelesaian konflik internal harus merujuk pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011.
"Pada pokoknya, pemerintah akan sangat hati-hati dalam mengesahkan susunan pengurus baru parpol. Pemerintah wajib bersikap objektif dan tidak boleh memihak kepada salah satu kubu yang bertikai dalam dinamika internal partai mana pun," ujar Yusril.
Terkait munculnya dualisme kepemimpinan, Yusril mempersilakan ketua umum dari masing-masing kubu mendaftarkan susunan kepengurusannya ke Kementerian Hukum (Kemenkum). Pemerintah, kata dia, akan menelaah permohonan tersebut untuk memastikan kesesuaiannya dengan norma hukum yang berlaku.
Yusril juga menyatakan partai politik memiliki peran penting dalam sistem demokrasi. Karena itu, pemerintah berharap partai dapat mandiri menyelesaikan persoalan internal melalui musyawarah, mahkamah partai, maupun forum pengadilan.
Ia menegaskan, apabila konflik internal belum selesai, pemerintah tidak akan mengesahkan susunan pengurus baru. Pemerintah akan menunggu tercapainya kesepakatan di internal partai, putusan mahkamah partai, atau putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Sementara itu, Muktamar X PPP yang digelar pada 27–28 September 2025 memunculkan dua klaim kepemimpinan. Klaim pertama datang dari Muhammad Mardiono, petahana ketua umum PPP. Pimpinan sidang muktamar, Amir Uskara, menyampaikan bahwa Mardiono terpilih secara aklamasi. "Saya ingin menyampaikan selamat kepada Pak Mardiono atas terpilihnya secara aklamasi dalam muktamar ke-10 yang baru saja kami ketuk palunya," kata Amir dalam konferensi pers, Sabtu (27/9/2025).
Sehari kemudian, kubu Agus Suparmanto juga menyatakan Agus terpilih secara aklamasi untuk memimpin PPP selama lima tahun ke depan. Ketua Pimpinan Sidang Paripurna VIII Qoyum Abdul Jabbar menyebut Agus dipilih secara aklamasi oleh mayoritas peserta Muktamar X di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta. "Aklamasi Pak Agus Suparmanto merupakan kehendak muktamar dan aspirasi muktamirin yang menentukan keputusan," ujar Qoyum dalam keterangan tertulis, Minggu (28/9/2025).

