Ketua DPD Partai Gerindra Papua, Yanni, mendorong agar revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memberi ruang lebih besar bagi semangat Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Ia menilai perubahan aturan kepemiluan perlu ditempatkan dalam kerangka perlindungan hak-hak politik Orang Asli Papua, bukan semata penyesuaian teknis penyelenggaraan pemilu.
Pandangan tersebut disampaikan Yanni saat menjadi narasumber dalam diskusi publik bertajuk Revisi UU Pemilu dan Masa Depan Demokrasi Papua yang digelar DPD PDI Perjuangan Papua di Jayapura, Sabtu (6/6/2026).
Yanni, yang menyebut telah sekitar dua dekade terlibat dalam pembahasan berbagai kebijakan strategis Papua di DPR Papua, menilai masih terdapat jarak antara semangat Otsus dan praktik politik elektoral yang berjalan saat ini. Menurut dia, Papua tidak dapat diposisikan sama dengan daerah lain karena memiliki mandat konstitusional yang berbeda, sementara Otsus lahir untuk memberi perlindungan dan keberpihakan kepada Orang Asli Papua.
Dalam konteks itu, Yanni menilai revisi UU Pemilu merupakan momentum untuk memperkuat afirmasi politik bagi Orang Asli Papua. Ia menyoroti bahwa regulasi nasional telah mengatur keterwakilan perempuan dalam pencalonan legislatif, sehingga perhatian serupa, menurut dia, perlu diberikan pada representasi Orang Asli Papua sebagai subjek utama Otsus.
Ia mendorong partai politik membuka ruang lebih luas bagi kader-kader Orang Asli Papua untuk tampil dalam kontestasi politik. Menurut Yanni, kehadiran mereka di lembaga legislatif akan berpengaruh pada arah kebijakan pembangunan Papua ke depan.
“Jika ada ketentuan 30 persen keterwakilan perempuan, mengapa tidak dipertimbangkan pula adanya komposisi tertentu, misalnya 50 persen, bagi Orang Asli Papua dalam daftar calon legislatif di Papua,” kata Yanni.
Yanni juga mengingatkan bahwa Papua tidak memiliki partai politik lokal seperti Aceh. Kondisi tersebut, menurut dia, membuat instrumen afirmasi melalui regulasi menjadi semakin penting. Ia menilai demokrasi Papua membutuhkan pendekatan yang menghadirkan rasa keadilan, sebab kebijakan yang sepenuhnya bertumpu pada perspektif nasional berisiko mengabaikan karakter sosial dan historis Papua.
Selain isu afirmasi politik, Yanni mengangkat gagasan penguatan kepemimpinan yang bertumpu pada tujuh wilayah adat Papua. Ia menyebut pemekaran wilayah dalam beberapa tahun terakhir tidak hanya dimaknai sebagai pembentukan daerah administratif baru, tetapi juga sebagai bagian dari upaya mengembalikan peran wilayah adat sebagai pusat pertumbuhan sosial, politik, dan budaya masyarakat Papua.
Ia mengajak masyarakat Papua membangun kembali kebanggaan terhadap identitas wilayah adat masing-masing. Yanni mencontohkan masyarakat pesisir perlu menjadi kekuatan utama dalam membangun kawasan pesisir, sementara masyarakat pegunungan menjadi motor pembangunan di kawasan pegunungan. Menurut dia, gagasan serupa penting diterapkan dalam kepemimpinan daerah.
“Orang pesisir membangun wilayah pesisir. Orang pegunungan membangun wilayah pegunungan. Itulah semangat yang ingin dibangun melalui Otonomi Khusus,” ujarnya.
Yanni berpendapat pemimpin yang lahir dari lingkungan sosial dan budaya yang sama akan lebih memahami kebutuhan masyarakat yang dipimpinnya, termasuk adat, sejarah lokal, karakter wilayah, serta relasi sosial. Ia mengatakan pemekaran Papua sejak awal diarahkan untuk mengakomodasi tujuh wilayah adat yang menjadi bagian penting dalam struktur sosial masyarakat Papua, dan pembahasan itu telah berlangsung sejak ia masih menjadi anggota DPR Papua.
“Saat ini baru ada enam provinsi. Saya percaya ke depan akan ada satu provinsi lagi sehingga tujuh wilayah adat Papua memperoleh representasi yang utuh dalam struktur pemerintahan,” kata Yanni.
Di akhir pemaparannya, Yanni mengajak partai-partai politik di Papua mengambil peran aktif membangun percakapan publik mengenai arah demokrasi Papua. Ia mengusulkan forum-forum diskusi digelar secara bergantian oleh partai politik agar gagasan tentang afirmasi Orang Asli Papua, Otsus, dan masa depan demokrasi Papua dapat dirumuskan menjadi aspirasi bersama.
“Di atas semua perdebatan mengenai revisi UU Pemilu, saya mengingatkan satu hal, demokrasi Papua akan kehilangan maknanya apabila Orang Asli Papua tidak menjadi pelaku utama di tanahnya sendiri,” tegas Yanni.