Ketegangan mewarnai Kantor Pemerintah Kalurahan Natah, Kapanewon Nglipar, Gunungkidul, Kamis (5/2/2026), saat puluhan warga mendatangi kantor kalurahan untuk meminta kejelasan penggunaan Dana Desa yang disebut digelontorkan sebagai modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sejak 2017.
Warga yang tergabung dalam Forum Peduli Masyarakat Natah Bersatu bersama Pos-Pera Gunungkidul dan DIY menyatakan kedatangan mereka bertujuan menagih transparansi dan akuntabilitas pengelolaan uang publik. Mereka menilai pertanyaan mengenai keberadaan dan pemanfaatan modal BUMDes belum terjawab selama delapan tahun terakhir.
Dalam audiensi di ruang pertemuan kalurahan, pemerintah desa memaparkan laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa dan menunjukkan dokumen surat pertanggungjawaban (SPJ) sebagai bukti bahwa proses pelaporan telah dilakukan sesuai regulasi.
Namun, warga menilai penjelasan tersebut baru menyentuh sisi administratif dan belum menjawab hal yang mereka anggap paling krusial, yakni keberadaan aset BUMDes secara fisik serta aktivitas usaha yang berjalan. Koordinator Forum Peduli Masyarakat Natah Bersatu, Suharsono, menyebut terdapat ketimpangan antara dokumen dan kondisi di lapangan. “Yang kami lihat hanya kertas. Kami tidak melihat aset, tidak melihat usaha yang berjalan. Padahal dana itu sejak 2017. Kalau benar ada, tunjukkan fisiknya,” ujarnya.
Suharsono menilai penyertaan Dana Desa sebagai modal BUMDes seharusnya meninggalkan jejak ekonomi yang dapat dilihat masyarakat, baik berupa unit usaha aktif, aset produktif, maupun kontribusi terhadap pendapatan desa. Menurutnya, kesulitan warga menunjukkan bukti konkret memunculkan pertanyaan besar.
Ia juga menyampaikan bahwa permintaan penjelasan telah dilakukan berulang kali, termasuk kepada Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal). Namun, respons yang diterima dinilai tidak transparan dan cenderung normatif. “Kami bertanya soal aset faktual, tapi jawabannya selalu laporan tertulis. Ini bukan transparansi, ini pengalihan isu,” katanya.
Pemerintah Kalurahan Natah menyatakan pelaporan penggunaan Dana Desa telah dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan. Meski demikian, warga menegaskan bahwa kepatuhan administratif tidak otomatis menjawab tuntutan akuntabilitas publik apabila informasi substantif—termasuk bukti fisik aset—tidak dapat diakses dan diverifikasi masyarakat.
Karena audiensi pertama belum menghasilkan kejelasan yang diminta, Forum Peduli Masyarakat Natah Bersatu menyampaikan permintaan audiensi lanjutan yang lebih terbuka dan berbasis data faktual. Mereka menuntut pemaparan rinci penggunaan modal BUMDes disertai penunjukan aset dan unit usaha secara langsung. “Kalau memang tidak ada masalah, seharusnya tidak sulit menunjukkan aset. Keterbukaan justru akan menghentikan spekulasi,” ujar Suharsono.
Warga menegaskan langkah tersebut bukan bentuk permusuhan terhadap pemerintah desa, melainkan upaya menjaga Dana Desa agar benar-benar kembali kepada masyarakat. Mereka juga menyatakan siap menempuh jalur pengaduan ke tingkat lebih tinggi apabila tuntutan transparansi terus diabaikan.
Hingga berita ini diturunkan, jadwal audiensi lanjutan masih dinantikan. Warga menyatakan tidak lagi puas dengan jawaban normatif dan meminta bukti nyata atas pengelolaan Dana Desa yang digunakan sebagai modal BUMDes.

