Warga Kampung Darek, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, menggelar deklarasi perang terhadap narkoba di Masjid Nurul Iman, Lingkungan I Gang Dame, Selasa malam. Kegiatan yang berlangsung pukul 20.15 WIB hingga 23.20 WIB itu dihadiri unsur Pemerintah Kota Padangsidimpuan, TNI, Polri, MUI, BNN Tapanuli Selatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
Selain menjadi simbol persatuan melawan narkoba, forum tersebut juga menjadi ruang evaluasi terbuka terhadap kinerja aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Warga menegaskan deklarasi ini tidak dimaksudkan sebagai seremonial, melainkan komitmen untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang dinilai kian mengkhawatirkan dan mengancam masa depan generasi muda.
Tokoh masyarakat Kampung Darek, Haji Abdul Hakim Siregar, menyampaikan apresiasi atas kehadiran berbagai pihak. Namun ia juga menyampaikan kritik terkait penanganan kasus penemuan ganja tak bertuan yang disebut berulang terjadi di wilayah tersebut.
Menurut Abdul Hakim, hingga kini Polres Padangsidimpuan dinilai belum mampu mengungkap pemilik barang haram tersebut. Kondisi itu, kata dia, memunculkan keresahan dan tanda tanya di tengah masyarakat.
“Hingga detik ini Polres Padangsidimpuan belum mampu mengungkap siapa pemilik ganja tersebut. Ini sangat kami sesalkan dan menjadi tanda tanya besar bagi warga Kampung Darek. Kami mempertanyakan efektivitas dan keseriusan aparat dalam menjaga keamanan wilayah kami,” ujarnya di hadapan peserta deklarasi.
Ia meminta aparat kepolisian menangani kasus tersebut secara serius, transparan, dan tuntas demi memberikan rasa aman dan keadilan kepada masyarakat. Pernyataan itu menjadi sorotan utama dalam kegiatan tersebut, seiring penilaian warga bahwa masih terdapat celah dalam sistem pengawasan dan penindakan hukum yang perlu segera dibenahi.
Sejumlah pejabat dan perwakilan instansi turut hadir, di antaranya Staf Ahli mewakili Wali Kota Padangsidimpuan, Ketua Komisi III DPRD Padangsidimpuan Abdul Rahman Harahap, S.Ag, Kapolsek Batunadua AKP Sulaiman Rangkuti mewakili Kapolres Padangsidimpuan, Danramil Kota Kapten Inf Sudirman Pakpahan mewakili Dandim 0212/TS, Ketua Komisi Hukum MUI Padangsidimpuan Romi Iskandar Rambe, S.H., Katim Rehabilitasi BNN Tapanuli Selatan Peri Pandapotan, Camat Padangsidimpuan Selatan Ahmad Toib Simanjuntak, S.IP., M.SP, Kapolsubsektor Padangsidimpuan Selatan AIPTU Ridwan Manullang, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Padangsidimpuan, Abdul Rahman Harahap, menilai narkoba merupakan ancaman nyata yang harus diperangi bersama. Ia menyebut pemerintah dan aparat penegak hukum perlu lebih agresif dan responsif dalam menangani persoalan narkotika.
“Kami mengapresiasi inisiatif warga. Namun ini juga menjadi cermin bahwa kehadiran negara harus benar-benar dirasakan masyarakat. Dukungan warga harus dibalas dengan kinerja yang nyata dan hasil yang terlihat,” katanya. Ia juga mengingatkan para orang tua agar lebih aktif mengawasi anak-anak untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.
Menanggapi tuntutan warga, Kapolsek Batunadua AKP Sulaiman Rangkuti mengakui masih ada tantangan dalam pengungkapan kasus narkoba, terutama terkait pemenuhan unsur alat bukti sesuai aturan hukum. “Polsek Batunadua bersama Polres Padangsidimpuan berkomitmen memberantas narkoba. Kami sadar masih ada kekurangan yang harus diperbaiki dan alasan apa pun tidak boleh menjadi pembenaran atas ketidaktuntasan kasus,” ujarnya.
Ia menambahkan evaluasi internal akan dilakukan dan pengawasan terhadap anggota diperketat untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.
Danramil Kota Kapten Inf Sudirman Pakpahan menyatakan TNI siap bersinergi dalam pemberantasan narkoba. Menurutnya, semangat deklarasi perlu menjadi momentum perbaikan agar hasil nyata dapat dirasakan masyarakat. “Semangat deklarasi ini harus menjadi titik balik perbaikan. Kami siap bersinergi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi Hukum MUI Padangsidimpuan Romi Iskandar Rambe menegaskan narkoba merupakan perbuatan yang dilarang keras dalam agama karena merusak kehidupan manusia. “Narkoba adalah kejahatan besar. Semua pihak, termasuk aparat dan pemimpin, harus menjalankan amanah dengan sungguh-sungguh dalam melindungi masyarakat,” ujarnya.
Dalam sesi dialog, perwakilan Hatobangon dan alim ulama kembali meminta aparat menunjukkan keseriusan nyata dalam memberantas narkoba dan tidak membiarkan wilayah mereka menjadi tempat peredaran barang terlarang.
Kegiatan ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan deklarasi bersama serta doa. Warga berharap kritik, evaluasi, dan tuntutan yang disampaikan menjadi bahan pembenahan bagi jajaran Polres Padangsidimpuan dan Pemerintah Kota Padangsidimpuan demi memulihkan kepercayaan publik dan mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba.