Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akan terus memperkuat transparansi, integritas, dan daya saing pasar modal Indonesia sebagai respons atas hasil MSCI Global Market Accessibility Review 2026 yang dirilis pada Jumat, 19 Juni 2026.
Penguatan tersebut disebut menjadi bagian dari agenda reformasi pasar modal yang tengah dijalankan regulator bersama sejumlah pemangku kepentingan, menyusul adanya catatan MSCI terkait kualitas informasi pasar dan mekanisme perdagangan di Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, hasil kajian MSCI secara umum menunjukkan aksesibilitas pasar Indonesia masih terjaga dan tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, ia menilai sejumlah masukan tetap penting untuk menjadi perhatian dalam pengembangan pasar modal nasional ke depan.
“OJK mencermati hasil MSCI Global Market Accessibility Review 2026 yang menunjukkan bahwa secara umum mayoritas aspek aksesibilitas pasar Indonesia tetap terjaga dan tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, namun juga ada catatan untuk arah perbaikan pasar modal ke depan,” ujar Hasan dalam keterangannya, Jumat.
Dalam penilaian MSCI, terdapat lima segmen utama yang mencakup 18 kriteria penilaian aksesibilitas pasar. Dari 18 indikator tersebut, 10 kriteria memperoleh nilai “++” atau kategori tertinggi yang mencerminkan kesesuaian dengan praktik terbaik global. Sementara itu, enam indikator lainnya mendapat nilai “+” yang mengindikasikan perlunya peningkatan berkelanjutan.
Adapun dua indikator yang masih menjadi perhatian adalah Information Flow dan Foreign Exchange Market Liberalization Level yang memperoleh penilaian negatif.
Khusus pada aspek Information Flow, MSCI menyoroti sejumlah isu yang berkaitan dengan transparansi pasar, kualitas informasi, kepemilikan saham, serta dinamika perdagangan yang dinilai masih memerlukan perbaikan lebih lanjut.
Menanggapi catatan tersebut, Hasan menegaskan OJK memandang masukan MSCI sebagai evaluasi yang konstruktif dan sejalan dengan reformasi yang sedang berjalan. Ia menyebut pembenahan dilakukan bersama Bursa Efek Indonesia (BEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), serta pelaku industri.
“Terkait aspek Information Flow, kami memandang masukan tersebut sebagai bagian dari proses evaluasi yang konstruktif dan sejalan dengan agenda reformasi pasar modal yang saat ini sedang dijalankan bersama oleh OJK, Bursa Efek Indonesia, KSEI, KPEI, serta seluruh pelaku industri,” katanya.