Warga di Sejumlah Wilayah Sumbar Soroti Dampak Proyek Energi, dari PLTU Ombilin hingga Rencana Geotermal

Warga di Sejumlah Wilayah Sumbar Soroti Dampak Proyek Energi, dari PLTU Ombilin hingga Rencana Geotermal

Sejumlah warga di Sumatra Barat menyuarakan penolakan terhadap proyek energi yang dinilai mengabaikan aspek keadilan dan berisiko mengorbankan ruang hidup. Dampak yang disorot antara lain ancaman kesehatan akibat polusi di sekitar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Ombilin, serta kekhawatiran atas rencana eksplorasi dan pembangunan pembangkit listrik panas bumi di sekitar Gunung Tandikek-Singgalang dan Gunung Talang.

Di kawasan sekitar PLTU Ombilin, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang melaporkan hasil uji laboratorium atas sampel paparan abu terbang (fly ash) di rumah warga. Hasilnya menunjukkan sekitar 40 hingga 60 persen abu terbang tersebut berasal dari bahan sisa pembakaran batu bara.

Pengujian total konsentrasi FABA juga menemukan kandungan Boron yang melebihi standar konsentrasi pada sampel abu. Paparan Boron pada tingkat tinggi disebut dapat memicu toksisitas perkembangan, seperti ukuran janin yang berkurang, kematian prenatal, anomali pada sistem saraf pusat, iritasi mata, gangguan kardiovaskular, gangguan sistem kekebalan tubuh, serta peradangan usus.

Selain itu, hasil pengujian air tanah menunjukkan pelampauan kontaminasi Mangan pada dua sumur warga yang berada dekat titik penumpukan FABA PLTU Ombilin. Pelampauan tersebut dilaporkan berkisar 29 hingga 100 kali lipat dari standar air minum layak sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023.

Sementara itu, di kawasan Pandai Sikek, Kabupaten Tanah Datar, serta kawasan Gunung Talang, Kabupaten Solok, rencana proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) turut memunculkan keresahan. Masyarakat menilai proyek tersebut berpotensi berdampak pada lahan pertanian dan lingkungan.

Kekhawatiran ini mengemuka dalam workshop komunitas yang mempertemukan perwakilan masyarakat dari empat wilayah proyek energi. Kegiatan tersebut diinisiasi LBH Padang dan digelar di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Kota Padang pada 21–22 Januari 2026.

Penanggung jawab kegiatan dari LBH Padang, Mitra Oktavia, mengatakan forum ini merupakan bagian dari inisiatif Leveraging the Power of the Islamic Climate Movement. Menurutnya, forum dirancang sebagai ruang berbagi sekaligus langkah strategis untuk menyusun dokumen posisi dan kerangka advokasi masyarakat sipil di tingkat provinsi.

“Kegiatan ini membangun ruang belajar dan berjejaring. Kami ingin memastikan suara warga lokal tidak lagi diabaikan, melainkan menjadi elemen utama dalam setiap penentuan kebijakan energi dan lingkungan di Sumbar,” ujar Mitra Oktavia.

Dalam forum itu, peserta menyampaikan aspirasi sekaligus kekhawatiran terkait masa depan wilayah masing-masing. Zuherman (57), perwakilan komunitas Pandai Sikek, menyebut adanya kontradiksi kebijakan pemerintah di wilayahnya. Ia mengatakan Pandai Sikek telah diproyeksikan sebagai kawasan ketahanan pangan, sehingga tidak semestinya disandingkan dengan proyek geotermal yang dinilai berisiko merusak bentang alam.

“Kami tidak menolak program pemerintah, tapi kami menolak geotermal untuk Pandai Sikek. Ketahanan pangan seharusnya dimaksimalkan,” kata Zuherman.

Ia menambahkan, pertemuan tersebut memberinya kekuatan baru karena dapat bertemu dengan warga dari nagari lain yang menghadapi persoalan serupa.

Dari Sawahlunto, Eka Oktarizon, warga Sijantang yang tinggal berdampingan dengan PLTU Ombilin, berharap dampak buruk yang dialami warganya menjadi pelajaran bagi daerah lain. Ia menilai persoalan abu terbang masih belum tuntas hingga kini.

“Apa yang terjadi di tempat kami jangan sampai terjadi di tempat lain. Kami mendorong kawan-kawan di wilayah yang menjadi target Proyek Strategis Nasional (PSN) agar berani bersikap. Kami sudah melihat banyak mudaratnya dan hingga kini masih terus memperjuangkan keadilan pengelolaan di Ombilin,” ujarnya.

Penolakan juga disampaikan Asni Umar (79) dari kawasan Gunung Talang, Kabupaten Solok. Sebagai tetua di nagari tersebut, Asni menyatakan tetap menolak pembangunan pembangkit listrik panas bumi demi menjaga warisan bagi generasi mendatang. Ia mengaku berkaca pada janji yang dinilainya tidak terwujud di daerah lain, seperti Solok Selatan.

“Kawasan kami berada di lembah dan dekat permukiman, itu sangat berbahaya bagi nagari. Saya berjuang untuk anak cucu agar tanah ini tidak jatuh ke tangan yang tidak bertanggung jawab. Janji lapangan kerja itu sering kali tidak bertahan lama,” kata Asni.