Jakarta—Pemerintah Kota Kotamobagu mencatat kemajuan dalam penataan ruang setelah Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M., menandatangani Berita Acara Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Penandatanganan tersebut merupakan bagian dari proses penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kotamobagu. Dengan rampungnya verifikasi, hambatan administratif terkait pemanfaatan ruang di wilayah itu dinyatakan telah menemukan kejelasan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu, Claudy N. Mokodongan, S.T., M.E., mengatakan tahapan ini menjadi prasyarat dalam pemutakhiran tata ruang kota. “Wali Kota Kotamobagu hari ini menandatangani berita acara verifikasi penanganan IPPR. Dengan ditandatanganinya dokumen tersebut, maka IPPR Kota Kotamobagu resmi dinyatakan Clean and Clear,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Menurut Claudy, status Clean and Clear memberikan kepastian bahwa penanganan indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang telah diselesaikan sesuai prosedur dan regulasi di tingkat pusat. Ia menyebut tahapan ini turut menentukan keberlanjutan revisi RTRW.
Revisi RTRW dilakukan untuk menyesuaikan dinamika wilayah, investasi, serta kebutuhan pembangunan infrastruktur ke depan. Verifikasi IPPR juga ditujukan untuk memastikan peta tata ruang yang baru tidak menyisakan persoalan tumpang tindih maupun pelanggaran tata ruang dari periode sebelumnya.
“Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan yang wajib dilaksanakan dalam rangka Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Kotamobagu agar selaras dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria dari kementerian terkait,” kata Claudy.
Agenda di Jakarta itu turut dihadiri Wakil Wali Kota Kotamobagu Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., Direktur Penertiban dan Pemanfaatan Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Agus Sutanto, S.T., M.Sc., Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., Asisten II Pemerintah Kota Kotamobagu Noval Manoppo, S.E., M.E., Kasubid PHPSPR Wilayah III Agus Sutrisno, A.Ptnh., M.H., C.Med., Ketua Tim Itsari Wigati, S.T., PIC Arizal Putra, S.T., Kepala Dinas PUPR Kotamobagu Claudy N. Mokodongan, S.T., M.E., Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kotamobagu Erwin Pasambuna, S.H., serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kotamobagu Refly Mokoginta, S.E.

