Warga Desa Siuna Blokade Akses ke Camp PT ABM, Desak Transparansi Dana PPM

Warga Desa Siuna Blokade Akses ke Camp PT ABM, Desak Transparansi Dana PPM

BANGGAI — Sejumlah warga Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, kembali melakukan pemalangan akses menuju camp PT Anugerah Bangun Makmur (ABM), Minggu (2/8). Aksi ini dilakukan untuk mendesak perusahaan membuka secara rinci penggunaan dana Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang disebut mencapai Rp500 juta per tahun.

Warga menilai perusahaan belum pernah menyampaikan laporan terbuka mengenai realisasi anggaran PPM. Padahal, selama ini perusahaan disebut mengklaim dana tersebut telah disalurkan melalui berbagai program pemberdayaan. Masyarakat meminta perusahaan memaparkan jenis kegiatan yang dibiayai, besaran anggaran tiap program, pihak pengelola, serta daftar penerima manfaat.

Selain mempertanyakan penggunaan dana PPM, warga juga menyebut dua perusahaan tambang yang beroperasi di Desa Siuna, yakni PT ABM dan PT Bumi Persada Surya Pratama (BPSP), telah menyerahkan dana tunai kepada panitia desa yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa. Pada 2026, PT ABM menyalurkan Rp180 juta, sedangkan PT BPSP menyerahkan Rp200 juta.

Salah seorang warga Desa Siuna, Bahir, mengatakan aksi tersebut tidak bertujuan meminta tambahan anggaran, melainkan meminta kepastian terkait pengelolaan dana pemberdayaan yang menjadi komitmen perusahaan.

“Tuntutan utama kami adalah keterbukaan perusahaan. Kalau perusahaan mengaku dana sudah direalisasikan dalam bentuk program, masyarakat juga harus tahu program apa saja, berapa anggarannya, siapa yang mengelola, dan siapa penerima manfaatnya. Sampai hari ini kami tidak pernah mengetahui itu,” ujar Bahir.

Warga lainnya menegaskan masyarakat hanya menginginkan informasi yang jelas mengenai penggunaan dana tersebut.

“Kami hanya ingin ada daftar yang jelas. Berapa anggarannya, siapa pengelolanya, dan siapa penerima manfaatnya. Itu hak masyarakat untuk mengetahui,” katanya.

Menurut warga, aksi kali ini difokuskan kepada PT ABM karena perusahaan dinilai perlu segera membuka laporan realisasi dana PPM. Mereka juga menyatakan tuntutan transparansi akan diarahkan kepada perusahaan tambang lain apabila laporan penggunaan dana pemberdayaan belum disampaikan secara terbuka.

Hingga berita ini ditulis, pihak PT Anugerah Bangun Makmur belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan warga. Upaya konfirmasi masih dilakukan untuk menghadirkan pemberitaan yang berimbang.