MUARADUA — Konflik sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan perkebunan kembali memanas di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan). Puluhan warga dari sejumlah kecamatan mendatangi Kantor Bupati OKU Selatan, Rabu, 20 Mei 2026, untuk menyampaikan aspirasi terkait pengelolaan lahan oleh PT SAP yang dinilai merugikan masyarakat.
Kedatangan warga disebut sebagai bentuk protes atas pengelolaan lahan perusahaan yang dianggap tidak berjalan sesuai kesepakatan awal dengan pemilik lahan. Aspirasi disampaikan melalui audiensi di ruang Bupati OKU Selatan yang dihadiri perwakilan masyarakat, pemerintah daerah, serta sejumlah pihak terkait.
Peserta audiensi berasal dari Kecamatan Muaradua, Buay Rawan, dan Tiga Dihaji. Mereka meminta kepastian hukum dan penyelesaian yang adil atas lahan masyarakat yang hingga kini masih berada dalam penguasaan perusahaan.
Warga menilai selama lahan dikelola perusahaan tidak ada keterbukaan mengenai hasil pengelolaan maupun mekanisme pembagian keuntungan kepada pemilik lahan. Sejumlah warga juga mengaku belum menerima hasil yang dianggap sesuai dengan kesepakatan awal.
Salah satu pemilik lahan, Haris, menyatakan kekecewaannya. Ia menyebut memiliki lahan seluas 18 hektare yang masih dikelola PT SAP, namun hasil yang diterima dinilai jauh dari harapan. “Lahan saya ada 18 hektare yang saat ini masih dikelola PT SAP, tetapi hasil yang kami terima jauh dari harapan. Kami hanya meminta kejelasan dan penyelesaian yang adil,” ujarnya usai mengikuti audiensi.
Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan dua tuntutan utama. Pertama, PT SAP diminta membuka secara transparan pengelolaan lahan serta sistem pembagian hasil kepada masyarakat. Kedua, apabila tidak ditemukan solusi yang jelas, masyarakat meminta agar lahan mereka dikembalikan sepenuhnya kepada pemilik.
Warga menilai sengketa lahan harus segera diselesaikan karena berkaitan dengan hak ekonomi masyarakat yang selama ini menggantungkan penghidupan dari lahan tersebut. Meski demikian, mereka menegaskan penyampaian aspirasi dilakukan secara damai melalui musyawarah dan dialog.
Pemerintah Kabupaten OKU Selatan yang memfasilitasi audiensi menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan berupaya menjadi mediator dalam penyelesaian konflik. “Kami akan menerima seluruh aspirasi masyarakat dan meminta pihak perusahaan memberikan penjelasan secara terbuka agar persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik,” ujar salah satu pejabat yang hadir dalam pertemuan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT SAP belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan masyarakat. Warga menyatakan akan terus mengawal proses penyelesaian sengketa lahan hingga hak-hak mereka dipenuhi sesuai kesepakatan awal.