Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiantoro menegaskan perangkat desa harus transparan dalam mengelola dana desa serta mengurangi ketergantungan pada dana pusat untuk pembangunan desa. Ia menilai saat ini banyak program pemerintah pusat yang turun ke desa dan memberikan manfaat besar.
Pernyataan itu disampaikan Bima saat kunjungan kerja bersama Komisi II DPR RI di Pendapa Wahyawibawagraha, Jember, Jawa Timur, Kamis petang. Ia mengatakan dana desa perlu dilihat secara menyeluruh karena terdapat berbagai program pemerintah pusat yang juga mengalir ke desa.
Menurut Bima, desa kini menjadi fokus utama pemerintah pusat melalui sejumlah program, di antaranya kampung nelayan, koperasi desa, dan koperasi merah putih. Program-program tersebut, kata dia, turut mendistribusikan dana ke desa.
“Sebenarnya banyak insentif lain yang mengalir ke desa, selain dana desa, namun yang penting adalah tata kelola dalam menggunakan dana tersebut, sehingga Kemendagri akan menguatkan hal itu,” ujarnya.
Bima juga memastikan aparatur desa perlu memaksimalkan penggunaan dana desa yang tersedia. Ia menekankan dana desa hanyalah salah satu sumber pendapatan desa, sehingga kapasitas aparatur desa perlu diperkuat dan perencanaan penggunaan alokasi dana desa harus sinkron.
Ia menegaskan, “Uang rakyat harus kembali ke rakyat dan tidak boleh mampir ke kantong pejabat. Transparansi dan efisiensi penggunaan dana desa menjadi harga mati.”
Bima menambahkan, pemberantasan korupsi merupakan salah satu capaian yang dirasakan masyarakat. Karena itu, pengawasan serta penguatan tata kelola desa perlu terus diperketat agar dana publik benar-benar berdampak nyata bagi warga.
Sementara itu, Bupati Jember Muhammad Fawait menyampaikan bahwa meski terjadi pengurangan dana desa, pemerintah pusat telah menggulirkan program lain yang dinilai berpotensi menggerakkan ekonomi daerah, salah satunya program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Fawait menyebut, apabila nantinya 300 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dapat berjalan, maka diperkirakan sekitar Rp4 triliun dana akan masuk ke Kabupaten Jember. “Tinggal bagaimana kami memaksimalkannya,” katanya.
Dalam forum sosialisasi dana desa juga disampaikan bahwa 48 desa di Kabupaten Jember belum dapat mencairkan dana desa tahap II tahun anggaran 2025 dengan total anggaran Rp13,078 miliar.
Kegiatan sosialisasi pengawasan pemerintah desa dan dana desa tersebut dihadiri ratusan kepala desa. Forum itu diharapkan dapat membantu para kepala desa memahami bahwa pengurangan dana desa dari pemerintah pusat tidak boleh menghambat pembangunan di desa masing-masing.

