Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Kamis (12/2/2026).
Kegiatan yang digelar secara daring melalui Zoom itu dipusatkan di Auditorium Bima, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali, Denpasar. Entry meeting tersebut menjadi tahapan awal proses pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditjen PKN) VI BPK RI.
Entry meeting turut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk yang memberikan sambutan dan arahan kepada kepala daerah. Kegiatan ini juga diikuti para gubernur, bupati, dan wali kota dalam lingkup pemeriksaan Ditjen PKN VI BPK RI.
Dalam kesempatan itu, Fairid menegaskan komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya untuk mendukung proses pemeriksaan yang dilakukan BPK. Ia menyebut pemeriksaan LKPD merupakan bagian penting untuk memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pemko Palangka Raya siap bersinergi dan kooperatif dalam seluruh tahapan pemeriksaan. Ini merupakan momentum evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Fairid.
Ia juga berharap hasil pemeriksaan BPK dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif, terutama untuk memperkuat sistem pengendalian internal serta meningkatkan kinerja perangkat daerah.
Entry meeting ini menjadi langkah awal sebelum tim pemeriksa BPK melakukan pemeriksaan terinci terhadap laporan keuangan yang disusun masing-masing pemerintah daerah. Pemeriksaan mencakup aspek kepatuhan terhadap regulasi, efektivitas sistem pengendalian intern, hingga kewajaran penyajian laporan keuangan.
Melalui pemeriksaan LKPD Tahun 2025, pemerintah daerah, termasuk Pemko Palangka Raya, diharapkan dapat mempertahankan dan meningkatkan opini atas laporan keuangan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan APBD.

