Wali Kota Jakarta Timur Tekankan Keadilan dan Transparansi dalam Penerimaan Murid Baru 2026/2027

Wali Kota Jakarta Timur Tekankan Keadilan dan Transparansi dalam Penerimaan Murid Baru 2026/2027

Wali Kota Administrasi Jakarta Timur Munjirin membuka kegiatan Sinkronisasi Kepala Sekolah dan Komite Sekolah serta Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Aula Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Selasa (2/6/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari roadshow Forum Komunikasi Komite Sekolah (FKKS) Jakarta Timur yang digelar di 10 kecamatan. Program tersebut ditujukan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antara sekolah, komite sekolah, pemerintah, dan masyarakat dalam pelaksanaan SPMB pada tahun ajaran baru.

Sejumlah pejabat turut hadir, antara lain Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana, Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Timur Kusmanto, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Administrasi Jakarta Timur Essie Feransie Munjirin, serta Ketua FKKS Kota Jakarta Timur Syamsul Bahri.

Dalam sambutannya, Munjirin menegaskan pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang menentukan kualitas sumber daya manusia di masa depan. Karena itu, ia menilai seluruh unsur pendidikan perlu berjalan seiring dan saling mendukung untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Menurut Munjirin, pelaksanaan SPMB setiap tahun selalu menjadi perhatian publik karena menjadi pintu masuk peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan. Ia menekankan pentingnya pemahaman yang sama di antara pihak sekolah, komite sekolah, orang tua, dan pemangku kepentingan terkait kebijakan serta mekanisme SPMB Tahun Ajaran 2026/2027.

Ia juga menyebut sinkronisasi antara kepala sekolah dan komite sekolah sebagai langkah penting agar kebijakan pendidikan dapat dipahami, disosialisasikan, dan dijalankan bersama demi kepentingan peserta didik. Munjirin menilai komite sekolah memiliki peran strategis sebagai mitra sekolah dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara sekolah dan masyarakat.

Munjirin mengingatkan agar pelaksanaan SPMB mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, tanpa diskriminasi, serta bebas dari segala bentuk penyimpangan. Ia meminta kepala sekolah dan komite sekolah aktif memberikan informasi yang benar dan mudah dipahami kepada masyarakat, mulai dari jalur penerimaan, kuota, persyaratan, jadwal, hingga mekanisme pendaftaran.

Selain membahas SPMB, forum tersebut juga dimanfaatkan untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mendukung percepatan program wajib belajar 13 tahun, termasuk satu tahun pendidikan prasekolah, serta pencegahan dan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Provinsi DKI Jakarta.

Munjirin menegaskan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur berkomitmen memperkuat kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan agar seluruh anak usia sekolah memperoleh akses pendidikan yang layak dan berkualitas.

Melalui kegiatan sinkronisasi dan sosialisasi ini, pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 diharapkan berjalan lebih tertib dan transparan, sekaligus memberikan kepastian informasi kepada masyarakat serta mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Jakarta Timur.