Menteri PKP: Pemilihan Toko Terbuka Perkuat Transparansi Program BSPS dan Cegah Korupsi

Menteri PKP: Pemilihan Toko Terbuka Perkuat Transparansi Program BSPS dan Cegah Korupsi

Jakarta — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menilai penerapan Sistem Pemilihan Toko Terbuka (PTT) dapat memperkuat tata kelola Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah. Menurutnya, mekanisme tersebut tidak hanya mendorong efisiensi anggaran, tetapi juga memperkuat pelaksanaan program agar berjalan transparan dan antikorupsi.

“Sistem PTT dilakukan selain berguna untuk efisiensi anggaran, juga dapat digunakan kembali untuk kepentingan rakyat dengan cara yang transparan, baik, benar dan antikorupsi,” kata Maruarar dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (17/6).

Ia menegaskan setiap penggunaan anggaran negara dalam Program BSPS harus dapat dipertanggungjawabkan dan diawasi secara terbuka oleh pihak-pihak terkait. Maruarar juga menyebut adanya efisiensi sekitar Rp9 juta dari penerapan mekanisme tersebut dan menyarankan agar efisiensi itu dialokasikan kepada penerima yang paling miskin dan paling tua sebagai bagian dari upaya menghadirkan keadilan.

Pernyataan itu disampaikan saat Maruarar bersama Menteri Dalam Negeri meluncurkan Program BSPS Tahun 2026 untuk wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu. Pada kesempatan yang sama, Kementerian PKP melaksanakan PTT sebagai bagian dari mekanisme pelaksanaan program yang menekankan prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

Pelaksanaan PTT di Kelurahan Kalianyar dilakukan di bawah koordinasi Kepala Pusat Pengembangan SDM, Iriyanto. Dalam proses tersebut, masyarakat penerima bantuan memilih penyedia bahan bangunan secara terbuka. Toko yang mengikuti proses pemilihan antara lain Toko Hidup Makmur dan Toko Sinar Bangun Jaya. Melalui mekanisme ini, diperoleh efisiensi anggaran sekitar Rp9 juta.

Untuk Program BSPS Tahun 2026 di DKI Jakarta, alokasi bantuan disebut meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Total alokasi BSPS di DKI Jakarta mencapai 5.659 unit rumah, naik dari 158 unit pada tahun sebelumnya. Dari jumlah itu, 5.359 unit dialokasikan untuk wilayah perkotaan dan 300 unit untuk kawasan pesisir di Kepulauan Seribu.

Khusus Jakarta Barat, alokasi Program BSPS mencapai 1.350 unit rumah. Sementara hasil inventarisasi dan verifikasi mencatat ada 942 unit rumah yang menjadi sasaran program dan tersebar di enam kecamatan serta 22 kelurahan. Adapun Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Tambora, memperoleh alokasi sebanyak 29 unit rumah penerima manfaat.