Wali Kota Batu Nurochman berencana menerapkan pola kontrak kinerja bagi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dengan indikator kinerja utama (key performance indicator/KPI) yang lebih jelas, terukur, dan terkuantifikasi. Rencana ini muncul setelah evaluasi terhadap pakta kerja kepala dinas yang dinilai masih terlalu normatif dan belum mencerminkan standar profesionalisme birokrasi modern.
“Pakta kerja kepala dinas selama ini masih banyak yang bersifat umum, tanpa ukuran capaian yang jelas, tidak terukur, dan tidak memiliki batas waktu yang pasti,” kata Nurochman di Balaikota Among Tani, Kota Batu, Jumat (23/1).
Menurutnya, praktik di dunia usaha dan sektor swasta dapat menjadi rujukan, karena setiap jabatan umumnya memiliki KPI yang terukur, disertai target waktu dan evaluasi berkala. Pola serupa, lanjut Nurochman, seharusnya juga diterapkan di lingkungan OPD Pemerintah Kota Batu mengingat besarnya peran birokrasi publik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia berharap penerapan KPI yang jelas dapat mendorong kepala OPD bekerja lebih profesional, berorientasi pada hasil, serta bertanggung jawab atas capaian kinerja yang telah disepakati. “Dengan penerapan KPI yang jelas, saya berharap kepala OPD dapat bekerja lebih profesional, fokus pada hasil, serta bertanggung jawab atas capaian kinerja yang telah disepakati,” tegasnya.
Nurochman juga menegaskan akan ada konsekuensi sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku apabila target kinerja tidak tercapai. Kebijakan ini diharapkan menjadi bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan serta peningkatan kualitas layanan publik di Kota Batu, sejalan dengan agenda reformasi birokrasi yang dicanangkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu.

