Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau menyatakan menghormati proses hukum terkait adanya laporan atau pengaduan masyarakat kepada aparat penegak hukum. Kampus juga menegaskan hak masyarakat untuk melakukan pengawasan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rektor UIN Sultan Syarif Kasim Riau, Prof. Dr. Hj. Leny Nofianti, menyampaikan keprihatinan atas situasi tersebut karena terjadi di tengah upaya pimpinan kampus yang sedang mengakselerasi penerapan Good University Governance di lingkungan universitas.
Untuk merespons kondisi ini, rektor membentuk tim khusus agar tindakan korektif sesuai ketentuan dapat dilakukan secepatnya. Menurutnya, tim tersebut sudah mulai bekerja. Ia menambahkan, apabila ditemukan adanya penyimpangan, pihak rektorat akan mengambil tindakan sesuai kewenangan yang dimiliki.
Rektor yang dilantik pada 26 Mei 2025 itu menyatakan komitmennya menerapkan tata kelola perguruan tinggi yang baik, termasuk dalam pelaksanaan anggaran 2025. Ia menjelaskan, realisasi anggaran 2025 baru dapat dilakukan pada September 2025 setelah blokir anggaran dibuka pada akhir September 2025.
Dalam rentang tiga bulan setelah pembukaan blokir anggaran, pihak kampus menyebut bekerja keras merealisasikan anggaran dengan memprioritaskan sarana dan prasarana bagi mahasiswa.
Rektor juga menyampaikan bahwa penggunaan anggaran di UIN Sultan Syarif Kasim Riau diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia menilai menjadi pertanyaan ketika proses audit masih berjalan dan belum ada hasil, namun sudah muncul laporan dari pihak eksternal. Saat ini, penggunaan anggaran 2025 disebut masih menunggu hasil audit KAP dan proses audit BPK.
Untuk mendukung transparansi, rektor menyatakan telah mengoptimalkan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Kampus menyatakan terbuka terhadap permintaan informasi sepanjang sesuai regulasi keterbukaan informasi publik, dan pemangku kepentingan yang membutuhkan informasi dapat menghubungi PPID.
Selain itu, rektor menyebut untuk tahun 2026 UIN Sultan Syarif Kasim Riau berkomitmen melakukan langkah nyata dalam peningkatan pelayanan mahasiswa dan reputasi akademik, salah satunya melalui rencana pendirian fakultas kedokteran. Kampus juga menyatakan sedang memproses penyelesaian gedung yang mangkrak bersama Kementerian Pekerjaan Umum.
Rektor menegaskan komitmen universitas untuk menjalankan tata kelola yang akuntabel dan transparan, serta memprioritaskan mutu akademik.

