Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatra Barat menilai pembangunan Koperasi Desa atau Kopdes Merah Putih (KDMP) di kawasan Ngarai Sianok, Kabupaten Agam, diduga melanggar aturan tata ruang dan berada di wilayah dengan risiko tinggi bencana banjir bandang.
Direktur Eksekutif Walhi Sumbar, Tommy Adam, mengatakan identifikasi awal menunjukkan lokasi bangunan berada di sempadan Sungai Batang Sianok yang seharusnya berfungsi sebagai kawasan lindung. Ia menyebut hasil pengecekan menggunakan titik koordinat lokasi, yang dicocokkan dengan peta pola ruang Kabupaten Agam, menunjukkan bangunan berada sekitar 30 meter dari sempadan sungai.
Menurut Tommy, kawasan sempadan sungai semestinya diperuntukkan bagi perlindungan lingkungan, seperti konservasi, vegetasi, atau bangunan pendukung pengelolaan sumber daya air. Ia menilai kawasan tersebut tidak ideal untuk bangunan yang bersifat komersial atau berpotensi mengumpulkan banyak orang.
“Secara tata ruang, patut diduga pembangunan yang dilakukan melanggar ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Agam tentang Rencana Tata Ruang Wilayah,” ujar Tommy, Kamis (9/7/2026).
Selain aspek tata ruang, Walhi juga menelaah lokasi dari sisi kebencanaan. Berdasarkan peta risiko bencana milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui sistem InaRISK, Tommy menyebut kawasan tersebut berada pada zona risiko tinggi banjir bandang.
Ia menambahkan, temuan itu diperkuat oleh catatan kejadian bencana di Ngarai Sianok. Pada 2024, wilayah tersebut pernah terdampak banjir bandang dan longsor tebing. Menurutnya, kondisi historis tersebut menunjukkan tingkat kerawanan bencana di kawasan itu tergolong tinggi.
Walhi juga menilai pembangunan kopdes perlu ditinjau dari sisi administrasi perizinan bangunan. Tommy menyatakan ada kekhawatiran proses pembangunan tidak melalui persetujuan bangunan gedung sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku, sehingga perlu kajian lebih lanjut dari aspek tata ruang, penanggulangan bencana, hingga administrasi bangunan.
Sementara itu, Komandan Distrik Militer (Dandim) 0304/Agam Letkol Inf. Dwi Santoso menyatakan lokasi tersebut aman dari banjir dan longsor. Ia mengatakan saat banjir yang melanda sejumlah wilayah sebelumnya, area pembangunan kopdes tidak terdampak.
Dwi juga menyebut konstruksi bangunan dibuat lebih tinggi sebagai langkah antisipasi banjir. Ia menambahkan, penentuan lokasi pembangunan merupakan usulan pemerintah nagari dan Kerapatan Adat Nagari (KAN), bukan ditentukan oleh Kodim.