Pemkab Nabire Mulai KLHS untuk Revisi RTRW 2026–2046, Tekankan Perlindungan Lingkungan dan Hak Generasi Mendatang

Pemkab Nabire Mulai KLHS untuk Revisi RTRW 2026–2046, Tekankan Perlindungan Lingkungan dan Hak Generasi Mendatang

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire memulai penyusunan arah tata ruang daerah untuk dua dekade mendatang melalui Kick Off Meeting dan Focus Group Discussion (FGD) Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam rangka revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Nabire 2026–2046.

Kegiatan yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nabire itu berlangsung di Aula RRI Nabire, Senin (10/8/2026). Wakil Bupati Nabire Burhanuddin Pawennari membuka kegiatan tersebut mewakili Bupati Nabire.

Forum ini melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, antara lain tim ahli, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Pusat Statistik (BPS), perwakilan Lanal dan Kodim Nabire, serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Nabire.

Dalam sambutannya, Burhanuddin menyebut penyusunan KLHS dan revisi RTRW memiliki arti penting karena hasilnya akan menjadi salah satu pijakan dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Nabire selama 20 tahun ke depan. Ia menekankan bahwa keputusan tata ruang yang dibuat saat ini tidak hanya berdampak pada masyarakat sekarang, tetapi juga akan menentukan kondisi lingkungan, ekonomi, dan ruang hidup generasi berikutnya.

“Yang kita bahas hari ini kira-kira bagaimana 20 tahun ke depan yang nanti dinikmati oleh kita punya anak cucu,” kata Burhanuddin.

Menurutnya, RTRW tidak semestinya diperlakukan sekadar sebagai dokumen administratif. RTRW harus mampu memberi gambaran pemanfaatan ruang secara terencana sekaligus menjadi instrumen untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan, investasi, kebutuhan masyarakat, dan kelestarian lingkungan.

Burhanuddin juga menyoroti beragam potensi yang dimiliki Nabire, mulai dari pertanian, perkebunan, perikanan dan kelautan, kehutanan, pariwisata, perdagangan dan jasa, sumber daya alam, hingga kekayaan sosial dan budaya. Namun ia mengingatkan, potensi tersebut perlu dikelola secara hati-hati agar pembangunan ekonomi tidak mengorbankan keberlanjutan sumber daya alam.

“Pembangunan Kabupaten Nabire ke depan tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan daya keberlanjutan sumber daya alam serta kepentingan generasi yang akan datang,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Burhanuddin mengajak peserta melihat pembangunan daerah dari perspektif lintas generasi. Ia menyinggung perjuangan generasi terdahulu yang bekerja keras membuka kehidupan di Nabire ketika sebagian wilayah belum berkembang seperti saat ini. Ia menilai generasi sekarang memiliki tanggung jawab meneruskan pembangunan sekaligus memastikan sumber daya alam tetap tersedia bagi generasi mendatang.

“Karena kita yang hidup sekarang ini hanya menunggu dua waktu, kapan dunia ini kiamat dan kapan Tuhan panggil kita,” ujarnya.

Burhanuddin menjelaskan, KLHS diharapkan menghasilkan analisis yang menjadi dasar dalam menentukan kebijakan, rencana, dan program pembangunan di dalam RTRW. Dengan demikian, aspek lingkungan hidup ditempatkan sejak awal dalam proses perencanaan, bukan baru dipertimbangkan setelah pembangunan berjalan.

Ia menegaskan pemerintah tetap membutuhkan pertumbuhan ekonomi dan investasi, tetapi keduanya harus memberi manfaat bagi masyarakat dan tidak menimbulkan kerusakan lingkungan. Pengembangan wilayah perkotaan, menurutnya, juga perlu berjalan seimbang dengan perlindungan kawasan hutan, sumber air, pesisir, laut, kawasan lindung, serta ekosistem penting lainnya.

“Ini yang menjadi semangat pembangunan berkelanjutan yang harus menjadi landasan penyusunan KLHS dan revisi RTRW Kabupaten Nabire tahun 2026 sampai 2046,” katanya.

Dalam proses penyusunan dokumen, Burhanuddin meminta seluruh OPD aktif menyampaikan data dan informasi sesuai kewenangan masing-masing. Ia menilai kualitas RTRW akan sangat bergantung pada kelengkapan data, koordinasi antarlembaga, dan kemampuan pemerintah melihat persoalan secara menyeluruh. Karena itu, ia meminta OPD meninggalkan ego sektoral dan menyatukan perbedaan kepentingan melalui pembahasan bersama.

“Kita harus duduk bersama, berdiskusi bersama, melihat persoalan secara objektif dan mencari solusi terbaik untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga meminta tim ahli, akademisi, dan tenaga penyusun memberikan masukan berdasarkan kajian ilmiah serta kondisi faktual di lapangan.

Selain aspek teknis, Burhanuddin menekankan pentingnya memasukkan nilai adat dan budaya dalam tata ruang. Menurutnya, di Papua tanah tidak dapat dipandang semata sebagai ruang fisik untuk pembangunan, melainkan memiliki keterkaitan dengan kehidupan sosial, budaya, ekonomi, dan spiritual masyarakat adat. Karena itu, ia berharap tokoh adat dan tokoh masyarakat turut terlibat dalam proses penyusunan dokumen.

FGD perdana tersebut diharapkan menjadi wadah untuk menyatukan pandangan mengenai potensi, persoalan, dan tantangan yang akan dihadapi Kabupaten Nabire hingga 2046. Pembahasan juga diarahkan agar menghasilkan masukan konkret dan terukur, termasuk terkait perlindungan lingkungan, kebutuhan pembangunan, serta mitigasi risiko bencana.

Pemkab Nabire berharap proses penyusunan KLHS dan revisi RTRW 2026–2046 berjalan terbuka, berbasis data, dan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Burhanuddin mengajak seluruh pihak menjadikan proses itu sebagai kesempatan bersama untuk menentukan wajah Nabire dalam 20 tahun ke depan.

“Marilah kita membangun Nabire dengan perencanaan yang matang, perencanaan yang baik, berbasis data dan ilmu pengetahuan, menghormati nilai-nilai adat dan budaya, menjaga lingkungan hidup serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.