Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nusa Tenggara Timur menyoroti minimnya transparansi dalam proses pembangunan tambak udang skala besar di Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur. WALHI menilai masyarakat belum dilibatkan secara bermakna dalam perencanaan proyek yang disebut mencakup lebih dari 2.000 hektar lahan.
Dalam siaran persnya, WALHI menyatakan pembangunan yang berjalan tanpa persetujuan bebas dan informasi yang utuh kepada warga merupakan bentuk pengabaian terhadap hak masyarakat atas ruang hidupnya. “Pembangunan tanpa partisipasi bermakna masyarakat merupakan bentuk pengabaian hak-hak warga,” tegas WALHI.
Proyek tambak udang tersebut dikembangkan dengan konsep Integrated Shrimp Farming dan masuk dalam salah satu program strategis pemerintah pusat. Nilai investasinya disebut mencapai USD 500 juta dengan target produksi puluhan ribu ton udang per tahun.
Di tengah besarnya investasi, WALHI mempertanyakan keterbukaan informasi mengenai dampak lingkungan proyek. Organisasi itu meminta pemerintah membuka dokumen kajian lingkungan kepada masyarakat secara transparan dan independen, serta memastikan keterlibatan warga dalam setiap tahapan perencanaan dan pengambilan keputusan.
Menurut WALHI, masyarakat yang berpotensi menerima dampak langsung seharusnya menjadi pihak utama yang didengar pemerintah. “Negara seharusnya hadir melindungi ruang hidup masyarakat,” ujar Yulianto Behar Nggali Mara dari Divisi Hukum WALHI Nusa Tenggara Timur.
WALHI juga mengingatkan lokasi proyek berada di kawasan sabana dan bentang alam karst yang dinilai sensitif secara ekologis. Mereka mengkhawatirkan kerusakan kawasan tersebut dapat memicu persoalan lingkungan jangka panjang, seperti krisis air dan hilangnya habitat alami.
Sementara itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan proyek dirancang dengan prinsip budidaya berkelanjutan dan standar akuakultur yang baik. Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya KKP, Tb Haeru Rahayu, mengatakan proyek tersebut juga diarahkan untuk menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat lokal.
Meski demikian, WALHI menilai janji kesejahteraan perlu dibuktikan melalui perlindungan nyata terhadap lingkungan dan pemenuhan hak warga. WALHI meminta pemerintah tidak mengabaikan aspirasi masyarakat demi percepatan investasi, serta mendorong model pembangunan berbasis komunitas yang memperkuat ekonomi rakyat tanpa merusak lingkungan.