Pemerintah Percepat Reformasi Pasar Modal, Fokus pada Transparansi dan Integritas

Pemerintah Percepat Reformasi Pasar Modal, Fokus pada Transparansi dan Integritas

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan pemerintah mendorong agenda reformasi pasar modal yang menitikberatkan transparansi dan integritas. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan investor serta memperkuat kualitas pasar keuangan domestik.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan MSCI Inc. menempatkan Indonesia tetap dalam kategori pasar negara berkembang (emerging market) dalam laporan MSCI 2026 Global Market Accessibility Review yang dirilis pada 18 Juni 2026. Menurutnya, posisi tersebut menegaskan fundamental ekonomi dan akses pasar Indonesia masih dinilai kuat.

Airlangga menyebut perhatian utama ke depan berada pada aspek transparansi dan integritas pasar. Ia mengatakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) terus menjalankan reformasi pasar modal.

“Terus melakukan reformasi secara konkret, mulai dari penyesuaian free float, keterbukaan pemilik manfaat akhir, hingga pendalaman pasar. Kami optimistis Indonesia tetap berada pada jalur emerging market, dan Pemerintah berkomitmen menuntaskan agenda reformasi ini untuk menjaga kepercayaan investor,” kata Airlangga di Jakarta, Jumat (19/6/2026).

Ia menambahkan, MSCI menggarisbawahi bahwa akses, ukuran, dan likuiditas pasar Indonesia tetap memadai. Selain itu, menurutnya tidak terdapat isu pembatasan kepemilikan asing yang menjadi sorotan dalam tinjauan tahun ini.

Meski demikian, Airlangga mengatakan ruang perbaikan yang disoroti MSCI berfokus pada peningkatan kualitas keterbukaan struktur kepemilikan saham dan penguatan integritas pembentukan harga. Ia menyebut area tersebut menjadi prioritas reformasi pemerintah bersama otoritas terkait. Catatan mengenai penyediaan informasi pasar dalam bahasa Inggris juga akan dioptimalkan untuk memudahkan akses investor global.

Airlangga menyampaikan penyesuaian penilaian aksesibilitas pasar pada 2026 hanya dialami oleh Indonesia dan Turki, namun hal itu tidak mengubah status Indonesia sebagai pasar negara berkembang. Pemerintah, kata dia, menempatkan penguatan transparansi dan integritas pasar sebagai prioritas, sejalan dengan reformasi yang diakselerasi OJK dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) serta didukung sinergi kebijakan lintas otoritas.

Dalam agenda reformasi, pemerintah menyoroti sejumlah langkah, antara lain kebijakan free float dari 7,5% menjadi 15% untuk meningkatkan likuiditas pasar yang telah efektif sejak Maret 2026 dengan pemenuhan bertahap. Pemerintah juga memperkuat transparansi pemilik manfaat akhir (Ultimate Beneficial Owner/UBO) melalui pengembangan sistem dan keterbukaan kepemilikan, serta menerapkan keterbukaan nama pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1% yang telah berlaku dan dipublikasikan rutin sejak Maret 2026.

Selain itu, pemerintah menyebut akselerasi demutualisasi BEI masih dalam proses. Upaya pendalaman pasar terintegrasi juga dilakukan melalui peningkatan batas investasi saham bagi dana pensiun dan perusahaan asuransi menjadi 20% dengan fokus pada saham LQ45. Di sisi lain, pemerintah menekankan penguatan penegakan aturan dan sanksi, perbaikan tata kelola perusahaan emiten (corporate governance), serta penguatan sinergi antarpemangku kepentingan.

Airlangga juga menyampaikan pemerintah bekerja sama dengan Bank Indonesia untuk menjaga kepercayaan pasar. Sejumlah kebijakan yang disebutkan meliputi penyesuaian suku bunga acuan menjadi 5,75% pada Juni 2026, penguatan stabilitas dan pendalaman pasar valuta asing, pengelolaan pembiayaan yang prudent termasuk penerbitan Surat Utang Negara dalam denominasi valuta asing, serta penguatan koordinasi kebijakan moneter dan fiskal guna menjaga kecukupan likuiditas.

Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi penyangga ketahanan sektor eksternal sekaligus menopang kepercayaan investor di tengah dinamika global. Ia juga mengimbau pelaku pasar tetap tenang dan menyikapi hasil tinjauan MSCI secara proporsional.

“Pemerintah terus berkoordinasi dengan MSCI dan komunitas investor global, serta memastikan agenda reformasi berjalan konsisten menjelang pengumuman klasifikasi pada 23 Juni 2026 dan siklus peninjauan berikutnya,” ujarnya.