BEI Akan Klarifikasi Catatan MSCI soal Transparansi dan Cakupan Informasi Pasar

BEI Akan Klarifikasi Catatan MSCI soal Transparansi dan Cakupan Informasi Pasar

Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan akan meminta penjelasan lebih lanjut terkait catatan yang disampaikan MSCI dalam tinjauan aksesibilitas pasar global terbarunya, termasuk mengenai isu transparansi dan ketersediaan informasi dalam bahasa Inggris.

Direktur BEI Jeffrey Hendrik mempertanyakan catatan terkait adanya informasi yang dinilai tidak tersedia dalam bahasa Inggris. Menurutnya, berdasarkan peraturan bursa, laporan keuangan emiten wajib disampaikan dalam dua bahasa.

Jeffrey menilai BEI perlu memastikan cakupan informasi yang dimaksud MSCI. Karena kewajiban penyampaian laporan keuangan dalam bahasa Indonesia dan Inggris sudah berlaku bagi emiten, BEI akan mengklarifikasi apakah penilaian MSCI hanya merujuk pada informasi yang disediakan oleh bursa, atau juga mencakup informasi yang diterbitkan pihak lain di lingkungan pasar modal, seperti emiten maupun anggota bursa.

“Apakah yang disediakan oleh bursa saja, atau yang disediakan juga oleh pihak-pihak lain di lingkungan pasar modal, apakah emiten, apakah anggota bursa, apakah itu juga yang termasuk, tentu itu akan kita klarifikasi,” ujar Jeffrey.

BEI menegaskan, catatan MSCI tersebut merupakan bagian dari proses evaluasi yang selama ini menjadi bahan diskusi dalam agenda reformasi pasar modal Indonesia. Jeffrey mengatakan, sejumlah aspek positif terkait aksesibilitas pasar Indonesia masih dipertahankan, sementara area yang memerlukan perbaikan akan terus dibenahi melalui reformasi yang sedang berjalan.

“Catatan yang disampaikan oleh MSCI, banyak hal-hal positif yang dipertahankan, tetapi ada faktor-faktor yang memerlukan perbaikan dan itu memang sedang kita lakukan dalam rangkaian reformasi pasar modal ini,” kata Jeffrey.

Selain aspek transparansi, BEI menyebut upaya pembenahan juga mencakup infrastruktur perdagangan, regulasi, dan pengawasan pasar. Jeffrey menambahkan penguatan pengawasan diharapkan dapat memperbaiki penanganan praktik manipulasi pasar dan orchestrated trading tanpa mengorbankan likuiditas perdagangan.

“Sehingga catatan terkait dengan manipulasi, orchestrated trading, ya itu ke depan akan lebih baik lagi penanganannya. Tetapi di sisi lain, likuiditas pasar tetap kita jaga dengan baik,” tuturnya.

Sebelumnya, MSCI mempertahankan status bursa saham Indonesia dalam kategori emerging markets. Namun, dalam 2026 Global Market Accessibility Review yang dirilis pada Kamis (18/6/2026) waktu setempat, MSCI menilai kualitas informasi dan transparansi pasar Indonesia memburuk.

Dalam tinjauan tersebut, MSCI menyoroti sejumlah hambatan struktural yang dinilai membuat akses pasar Indonesia kurang kompetitif dibanding negara emerging markets lainnya. MSCI juga menurunkan penilaian pada indikator information flow, yang menggambarkan transparansi struktur kepemilikan saham serta praktik perdagangan terkoordinasi, dari sebelumnya positif menjadi memburuk.

MSCI menyebut penurunan itu terkait “terbatasnya transparansi struktur kepemilikan saham dan adanya perilaku perdagangan yang terkoordinasi sehingga menghambat proses pembentukan harga yang wajar.”

Selain itu, MSCI mencatat sejumlah perhatian lain terkait pasar saham Indonesia, termasuk hak yang setara bagi investor asing, tingkat liberalisasi pasar valuta asing, kliring dan penyelesaian transaksi, transfer aset, peminjaman saham, hingga short selling.