Wagub Sumsel Hadiri Anugerah KIP 2025, Aplikasi e-Monev KIP 2026 Diluncurkan

Wagub Sumsel Hadiri Anugerah KIP 2025, Aplikasi e-Monev KIP 2026 Diluncurkan

Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Cik Ujang menghadiri Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan peluncuran aplikasi e-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Griya Agung, Jumat (13/2/2026).

Dalam sambutannya, Cik Ujang menegaskan keterbukaan informasi publik merupakan bagian integral dari agenda pembangunan daerah. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, kata dia, terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Ia juga menyampaikan bahwa penghargaan keterbukaan informasi publik tidak sekadar seremoni, melainkan mencerminkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Cik Ujang memberikan apresiasi kepada badan publik yang berhasil meraih predikat “informatif”.

Terkait peluncuran e-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, ia menyebut langkah tersebut sebagai upaya konkret memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital di Sumatera Selatan. Menurutnya, aplikasi itu menjadi instrumen untuk memastikan keterbukaan informasi tidak berhenti pada slogan, melainkan dapat diukur, diawasi, dan ditindaklanjuti secara sistematis.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan Joemarthine Candra menyampaikan keterbukaan informasi memiliki tiga fungsi utama dalam tata kelola pemerintahan, yakni sebagai instrumen akuntabilitas publik, mekanisme pengawasan sosial, dan sarana peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ia menambahkan, monitoring dan evaluasi yang dilakukan Komisi Informasi setiap tahun bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan bagian dari penguatan sistem tata kelola informasi publik yang terstandar, terukur, dan berkelanjutan.

Ketua Pelaksana Hadi Prayogo menjelaskan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik merupakan agenda rutin Komisi Informasi, baik di tingkat pusat maupun daerah. Menurutnya, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas lembaga pemerintah serta badan publik.

Hadi menyebut pelaksanaan monitoring dan evaluasi dimulai pada Februari 2025 dengan melibatkan 12 kategori dan 312 badan publik di Sumatera Selatan. Dalam kesempatan itu juga disampaikan daftar 10 badan publik terbaik, dengan salah satunya Badan Pusat Statistik Kabupaten Ogan Komering Ulu.