Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel melalui keikutsertaan dalam penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara, Selasa (31/3).
Wakil Bupati Wakatobi, Hj. Safia Wualo, mengatakan dirinya hadir mewakili Bupati Wakatobi, H. Haliana, bersama jajaran Pemkab Wakatobi. Menurutnya, kehadiran tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Penyerahan LKPD ini merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah untuk menyampaikan laporan keuangan kepada BPK sebagai bahan pemeriksaan,” ujar Safia Wualo, (1/4).
Ia menambahkan, dokumen laporan keuangan diserahkan langsung kepada pihak BPK sebagai wujud tanggung jawab dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Safia menyebut Pemkab Wakatobi terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan agar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
“Kami berharap laporan yang diserahkan dapat memenuhi standar yang ditetapkan dan memperoleh hasil pemeriksaan terbaik dari BPK,” katanya.
Selanjutnya, BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara akan melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan tersebut sebelum memberikan opini atas LKPD masing-masing daerah. Tahapan ini menjadi bagian penting dalam menilai tingkat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

