Wabup Mimika Buka Bimtek TKDN untuk PPK, Tekankan Pengadaan yang Efisien dan Akuntabel

Wabup Mimika Buka Bimtek TKDN untuk PPK, Tekankan Pengadaan yang Efisien dan Akuntabel

Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Mimika. Kegiatan ini digelar di Aula Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika, Rabu (3/6/2026).

Dalam sambutannya, Emanuel menekankan peran PPK dalam memastikan pengadaan barang dan jasa berjalan efisien, transparan, dan akuntabel. Ia menyatakan setiap penggunaan anggaran daerah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurut Emanuel, PPK memiliki posisi strategis karena bertanggung jawab memastikan seluruh tahapan pengadaan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menegaskan, pelaksanaan pengadaan tetap harus menjunjung prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.

Emanuel juga menjelaskan pengadaan barang dan jasa merupakan instrumen penting untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ia mengingatkan bahwa pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 mewajibkan penerapan perhitungan dan penggunaan TKDN pada pengadaan barang dan jasa dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) di atas Rp1 miliar.

Karena itu, Emanuel meminta seluruh PPK memahami secara menyeluruh tata cara perhitungan dan penerapan TKDN dalam setiap tahapan pengadaan. Ia menekankan PPK memiliki peran utama dan tanggung jawab untuk memastikan perhitungan serta penerapan TKDN dilakukan dengan benar dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Melalui bimtek tersebut, Emanuel berharap seluruh PPK memiliki pemahaman yang sama terkait konsep, regulasi, dan implementasi TKDN, termasuk mekanisme pemberian preferensi harga bagi produk dalam negeri. Ia juga berharap kegiatan ini diikuti dengan baik agar peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai penerapan TKDN dan preferensi harga.