Wakil Bupati Merangin H A Khafidh, mewakili Bupati Merangin H M Syukur, menyampaikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Merangin terhadap nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan 2025.
Tanggapan itu disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Merangin Herman Effendi, didampingi Wakil Ketua II Ahmad Fahmi. Paripurna tersebut diikuti 23 dari 35 anggota DPRD Merangin dan turut dihadiri unsur Forkopimda Merangin serta Pj Sekda Zulhifni, Kamis (18/9).
Dalam kesempatan itu, wabup menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan berupa pertanyaan, kritik, dan saran. Menurutnya, masukan tersebut bersifat membangun dan ditujukan untuk peningkatan pembangunan Kabupaten Merangin.
Menanggapi pandangan Fraksi PAN, wabup menyebut perubahan APBD tidak sekadar penyesuaian angka dan alokasi anggaran, tetapi juga mencerminkan kemampuan pemerintah daerah beradaptasi terhadap berbagai perubahan yang terjadi. Ia menegaskan pemerintah daerah sepakat dan berupaya semaksimal mungkin agar setiap rupiah yang dialokasikan dapat bermanfaat bagi masyarakat.
Terkait harapan Fraksi PAN mengenai penyesuaian terhadap kebijakan pusat dan regulasi yang kerap diperbarui, wabup menjelaskan pemerintah daerah sepakat bahwa perubahan regulasi dan kebijakan, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi, akan menjadi pedoman dalam penyusunan jawaban pemerintah terhadap RAPBD Merangin 2025.
Adapun mengenai saran agar infrastruktur jalan rusak lebih diperhatikan demi keseimbangan antarwilayah dan diprioritaskan, wabup menyatakan pemerintah daerah sependapat. Ia menyebut RAPBD 2025 berupaya menciptakan keseimbangan antarwilayah dengan memprioritaskan perbaikan jalan menuju pusat-pusat kegiatan produktif masyarakat serta secara bertahap membuka isolasi wilayah yang masih terisolir.
Selain itu, wabup juga menanggapi berbagai masukan dan saran dari fraksi-fraksi DPRD lainnya secara rinci dalam rapat paripurna tersebut.

