Wakil Bupati Bintan Deby Maryanti menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bintan unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kepulauan Riau. Penyerahan berlangsung di Auditorium BPK RI Perwakilan Kepri, Kota Batam, Selasa (31/3).
Penyerahan LKPD tersebut dilakukan bersama seluruh kepala daerah kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan ini turut didampingi sekretaris daerah serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Deby menyatakan penyerahan LKPD menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bintan untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah. Menurutnya, laporan yang disampaikan selanjutnya akan diperiksa dan diaudit sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia juga menekankan upaya pemerintah daerah dalam mendorong sistem keuangan yang transparan dan akuntabel, termasuk peningkatan kedisiplinan OPD dalam percepatan penyusunan dan pelaporan keuangan. Deby menyebut ketepatan waktu penyerahan LKPD mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau Emmy Mutiarini mengapresiasi pemerintah daerah di Kepri yang menyerahkan LKPD tepat waktu, yakni paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Ia menjelaskan LKPD unaudited merupakan tahap awal dalam proses pemeriksaan keuangan, sebelum BPK melakukan audit terperinci sesuai standar pemeriksaan keuangan negara.
Emmy menambahkan, ketepatan waktu penyerahan LKPD mendukung kelancaran proses audit yang akan dilaksanakan BPK.
Penyerahan LKPD unaudited merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, khususnya Pasal 56, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dalam kegiatan tersebut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Ronny Kartika, Kepala BKAD Bintan Hatriah, Kepala Bapenda Bintan Setiyoso, Inspektur Kabupaten Bintan Irma Annisa, serta jajaran terkait lainnya.

