Usai Nadiem Ditahan dalam Kasus Chromebook, Publik Menanti Langkah Kejagung Selanjutnya

Usai Nadiem Ditahan dalam Kasus Chromebook, Publik Menanti Langkah Kejagung Selanjutnya

Jakarta — Setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dan menahan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook, perhatian publik kini tertuju pada kelanjutan penanganan perkara tersebut.

Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, menyatakan masyarakat menunggu apakah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akan dipanggil untuk dimintai keterangan. “Pertanyaan publik sederhana: apakah Kejaksaan berani memanggil dan memeriksa Jokowi?” kata Muslim, Jumat (5/9).

Menurut Muslim, isu dugaan penyimpangan dalam pengadaan Chromebook sebenarnya sudah mencuat sejak Nadiem masih menjabat sebagai menteri. Ia menilai, pada periode itu Nadiem mendapat perlindungan politik dari Jokowi.

“Setelah Jokowi tak lagi berkuasa, baru sekarang Kejagung berani menjerat mantan menterinya. Langkah ini patut diapresiasi,” ujarnya.

Muslim juga menekankan agar pengusutan perkara tidak berhenti pada Nadiem. Ia menyinggung adanya isu pembagian uang yang sempat ramai di media sosial dan menyeret nama Jokowi.

“Kalau Kejagung sudah berani melangkah sejauh ini, publik tentu menunggu tindak lanjutnya terhadap Jokowi,” kata Muslim.