UM Bandung Bahas Rekonstruksi Kepercayaan Publik lewat Transformasi Birokrasi Terbuka

UM Bandung Bahas Rekonstruksi Kepercayaan Publik lewat Transformasi Birokrasi Terbuka

BANDUNG—Krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah dinilai menjadi tantangan serius dalam demokrasi modern. Kepercayaan publik disebut sebagai fondasi utama tata kelola pemerintahan; tanpa kepercayaan, legitimasi demokrasi berisiko melemah dan memicu kondisi sosial yang tidak berkembang hingga potensi kekacauan.

Merespons situasi tersebut, Program Studi Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah (UM) Bandung menggelar kegiatan Kuliah Bareng Birokrat bertajuk “Rekonstruksi Kepercayaan Publik melalui Transformasi Birokrasi Terbuka yang Strategis, Solutif, dan Implementatif”. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium KH Ahmad Dahlan, Universitas Muhammadiyah Bandung, Kamis (08/01/2026).

Forum ini menghadirkan dialog antara perspektif akademik-kritis dan praktis-kebijakan. Salah satu narasumber, Khoirul Naim selaku Kepala Bidang Kewaspadaan Daerah Bakesbangpol Provinsi Jawa Barat, memaparkan strategi, kebijakan, serta roadmap Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam upaya memulihkan kepercayaan publik.

Selain itu, Muchamad Indra Purnama dari Indonesian Politics Research and Consulting (IPRC) menyampaikan tinjauan akademik tentang relasi birokrasi dan kekuasaan, termasuk tantangan netralitas serta profesionalisme birokrasi di tengah dinamika politik.

Dalam pemaparannya, Khoirul Naim menegaskan bahwa kepercayaan publik merupakan modal utama demokrasi. Menurutnya, tanpa kepercayaan, kebijakan publik yang baik sekalipun akan sulit dijalankan secara efektif. Ia juga menyoroti sejumlah faktor yang memperdalam krisis kepercayaan, seperti rendahnya persepsi integritas birokrasi, lemahnya transparansi, lambannya respons pelayanan publik, serta masifnya disinformasi dan polarisasi politik di ruang digital.

Melalui forum tersebut, Bakesbangpol Jawa Barat memperkenalkan konsep transformasi birokrasi terbuka yang bertumpu pada empat pilar: keterbukaan informasi, akuntabilitas kinerja, partisipasi publik yang bermakna, dan inovasi layanan digital. Transformasi birokrasi dipahami tidak sebatas perubahan administratif, melainkan perubahan paradigma yang menyentuh kebijakan, proses, sumber daya manusia, dan teknologi.

Diskusi juga menegaskan tiga pilar yang dinilai menjadi kunci membangun kembali kepercayaan publik, yakni transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi. Transparansi menuntut pemerintah terbuka dalam penyampaian kegiatan, proses pengelolaan data, pengambilan keputusan, hingga pertanggungjawaban kepada publik. Akuntabilitas diposisikan untuk memastikan kerja birokrasi tetap berpijak pada tujuan besar undang-undang perencanaan nasional, yaitu menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat. Sementara partisipasi ditekankan sebagai keterlibatan masyarakat secara bermakna dalam berbagai program pemerintah, termasuk inisiatif koperasi dan program yang menyentuh langsung lapisan masyarakat bawah, agar aspirasi rakyat selaras dengan agenda negara.

“Jika ketiga hal ini dijalankan dengan baik, maka akan memunculkan birokrasi terbuka yang sinergis dengan kebutuhan rakyat,” kata Fatmawati, pemantik dalam diskusi tersebut.

Dari sudut pandang akademik, disampaikan bahwa persoalan birokrasi tidak dapat dilepaskan dari relasinya dengan kekuasaan politik. Birokrasi disebut kerap terjebak pada praktik simbolik dan pencitraan: tampak terbuka di permukaan, namun tertutup secara substansi. Kondisi ini dinilai membuat reformasi birokrasi tidak menyentuh akar persoalan, seperti intervensi politik, lemahnya profesionalisme, dan rendahnya kualitas pelayanan publik. Rekonstruksi kepercayaan publik dinilai hanya dapat terwujud apabila negara memiliki keberanian untuk diawasi dan dikoreksi oleh masyarakat.

Kuliah Bareng Birokrat 2026 juga menyoroti peran strategis mahasiswa dan generasi muda sebagai mitra pemerintah. Mahasiswa didorong tidak hanya menjadi penerima kebijakan, tetapi turut berperan sebagai co-creator kebijakan, peneliti independen, duta demokrasi, serta pengawas partisipatif terhadap kinerja pelayanan publik.