Keluhan Petugas KPPS soal Sirekap: Kendala Teknis, Beban Kerja, hingga Isu Keamanan

Keluhan Petugas KPPS soal Sirekap: Kendala Teknis, Beban Kerja, hingga Isu Keamanan

SURABAYA — Pemilu telah selesai, namun persoalan terkait aplikasi Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) kembali menjadi sorotan. Seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menilai aplikasi yang dirancang untuk membantu kelancaran rekapitulasi suara justru kerap menjadi penghambat, sehingga berpotensi memengaruhi kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

Menurut kesaksian petugas KPPS tersebut, kendala Sirekap bukan hal baru. Sejak pemilu sebelumnya, aplikasi ini disebut berulang kali mengalami masalah teknis, mulai dari kelambatan rekapitulasi, gangguan sistem, hingga risiko kesalahan. Dampaknya, proses pengumuman hasil dapat tertunda dan memicu spekulasi di masyarakat. Ia juga menyinggung pengalaman Pemilu 2019, ketika Sirekap disebut hanya mampu mengunggah sekitar 60% data rekapitulasi suara dari seluruh wilayah Indonesia, sehingga proses penghitungan menjadi lebih lama.

Pada pemilu kali ini, ia mengaku menyaksikan langsung ketidakefektifan penggunaan Sirekap di lapangan. Proses unggah foto C-Plano Hasil Pemilihan ke aplikasi disebut membutuhkan waktu sekitar 5–10 menit untuk memuat, dan sering gagal karena server padat akibat banyaknya akses. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat petugas harus bekerja hingga keesokan hari untuk menuntaskan rekapitulasi yang seharusnya dapat selesai dalam satu hari.

Ia juga menyoroti tantangan di wilayah dengan jaringan internet terbatas. Di beberapa daerah terpencil, petugas KPPS disebut harus menempuh perjalanan berjam-jam untuk mencari sinyal agar dapat mengunggah data ke Sirekap.

Dari pengalamannya, sejumlah faktor dinilai menjadi akar masalah. Ia menyebut kesiapan infrastruktur yang belum memadai, desain aplikasi yang dinilai tidak ramah pengguna, minimnya pelatihan dan sosialisasi, serta potensi kerentanan keamanan siber. Kondisi geografis Indonesia yang luas dengan kualitas jaringan internet yang tidak merata disebut membuat aplikasi sulit berfungsi optimal. Antarmuka yang rumit dan fitur yang kompleks juga dinilai menyulitkan petugas yang tidak memiliki latar belakang teknologi informasi. Dalam beberapa kasus, ia menyebut terjadi kesalahan unggah data yang kemudian harus diperbaiki secara manual dan memakan waktu.

Selain kendala teknis, isu keamanan siber turut disorot. Petugas tersebut menilai potensi serangan siber berisiko mengganggu integritas hasil pemilu apabila data dapat diubah atau dimanipulasi. Ia merujuk pada kasus peretasan Sirekap pada Pemilu 2019, meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat itu menyatakan serangan tersebut tidak memengaruhi integritas data rekapitulasi suara.

Ia mendorong adanya perbaikan menyeluruh dan berkelanjutan agar Sirekap dapat diandalkan pada pemilu mendatang. Langkah yang disebut diperlukan mencakup evaluasi mendalam, peningkatan infrastruktur, desain ulang aplikasi, pelatihan yang lebih intensif, penguatan keamanan siber, serta keterlibatan publik dan akademisi. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses perbaikan juga dinilai penting untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat.

Petugas KPPS tersebut mempertanyakan kesiapan KPU untuk menyelesaikan persoalan sebelum pemilu berikutnya. Ia menilai tanpa tindakan nyata dan terbuka, masalah serupa berisiko terulang dan terus menggerus integritas pemilu.

Dalam artikel tersebut juga disebutkan bahwa kritik dan saran terkait Sirekap telah berulang kali disampaikan oleh berbagai pihak, termasuk pakar teknologi informasi, aktivis demokrasi, dan lembaga pemantau pemilu. Mereka menilai sistem rekapitulasi yang andal dan transparan menjadi kunci menjaga kepercayaan publik. Namun, keluhan dan masukan itu dinilai belum direspons secara memadai.

Wacana penggunaan sistem alternatif juga muncul. Disebutkan beberapa negara telah menerapkan teknologi blockchain atau sistem terdesentralisasi untuk menjaga integritas data dan meningkatkan transparansi pemilu. Namun, opsi tersebut dinilai membutuhkan investasi besar pada infrastruktur dan sumber daya manusia, sehingga menjadi pertimbangan tersendiri.

Pada akhirnya, persoalan Sirekap dipandang berkaitan langsung dengan kepercayaan publik terhadap demokrasi. Jika perbaikan tidak dilakukan secara signifikan, penulis artikel mengingatkan adanya risiko krisis kepercayaan yang dapat memunculkan keraguan terhadap legitimasi hasil pemilu dan berdampak pada stabilitas politik.