UIN Maliki Malang Gelar Rapim 2025, Susun Strategi Efisiensi Tanpa Turunkan Mutu Layanan

UIN Maliki Malang Gelar Rapim 2025, Susun Strategi Efisiensi Tanpa Turunkan Mutu Layanan

Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) Tahun Anggaran 2025 untuk merumuskan strategi efisiensi anggaran tanpa mengorbankan kualitas layanan pendidikan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 26 Februari 2025.

Ketua pelaksana Rapim, Dr. H. Barnoto, M.Pd.I., yang juga Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama (AAKK), menyampaikan bahwa Rapim disusun dengan mengacu pada regulasi nasional dan ketentuan internal universitas. Salah satu rujukan utama adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 3 tentang fungsi pendidikan nasional dalam membentuk watak dan peradaban bangsa serta mencerdaskan kehidupan bangsa.

Menurut Barnoto, ketentuan tersebut menegaskan tujuan pendidikan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.

Selain landasan tersebut, Rapim juga merespons kebijakan efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Sejumlah aturan lain turut dijadikan acuan, antara lain KMA Nomor 94 Tahun 2021, Surat Dirjen Pendis Nomor 135 Tahun 2025, serta SK Rektor Nomor 655 Tahun 2024.

Di tengah penyesuaian anggaran operasional, UIN Maliki Malang menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan layanan pendidikan yang optimal. Salah satu langkah strategis yang dibahas adalah penerapan konsep “New Ways of Working”, yang disebut sebagai kebijakan inovatif untuk memastikan efisiensi berjalan tanpa menurunkan mutu layanan akademik maupun administratif.

Rapim 2025 juga menargetkan penyusunan Indikator Kinerja Universitas (IKU) yang terdiri dari 27 butir indikator sebagai standar penilaian kinerja organisasi. Selain itu, disusun pula Indikator Kinerja Individu (IKI) sebagai standar pengukuran kinerja dosen dan tenaga kependidikan.

“Intinya, di tengah kebijakan efisiensi ini, perguruan tinggi diminta tetap memberikan layanan yang optimal meski anggaran operasionalnya mengalami penyusutan,” kata Barnoto.

Melalui visi “Terwujudnya Pendidikan Tinggi Integratif dalam Memadukan Sains dan Islam yang Bereputasi Internasional” serta tagline “Unggul, Bereputasi Internasional”, UIN Maliki Malang menyatakan berupaya menjaga standar mutu akademik dan administratif sekaligus beradaptasi dengan dinamika kebijakan nasional.

Rapim ini diharapkan menghasilkan kebijakan yang efisien dari sisi anggaran dan berdampak positif bagi pengembangan institusi, serta meningkatkan kualitas layanan bagi mahasiswa dan tenaga pendidik.