Transparansi Pendanaan Konser SUBEC Disorot, DPRD Ingatkan Potensi Benturan Kepentingan

Transparansi Pendanaan Konser SUBEC Disorot, DPRD Ingatkan Potensi Benturan Kepentingan

Kericuhan dalam konser Denny Caknan di Surabaya Expo Center (SUBEC) dinilai tidak semata berkaitan dengan persoalan teknis operasional di lapangan. Perhatian juga mengarah pada aspek tata kelola, terutama soal akuntabilitas pendanaan kegiatan yang disebut tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Surabaya menyatakan anggaran acara tersebut “nol rupiah” dari APBD karena didukung pihak swasta. Skema ini sekilas tampak efisien, namun dalam prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih, pola pendanaan non-APBD tetap perlu diuji transparansinya untuk mencegah prasangka publik.

Sorotan tersebut menguat setelah Komisi D DPRD Surabaya menyampaikan peringatan. Peringatan itu dipandang sebagai sinyal serius agar pembukaan pintu sumbangan tidak berlangsung tanpa regulasi yang ketat dan mekanisme yang transparan. Kekhawatirannya, celah kompromi aturan bisa muncul apabila pengelolaan dukungan swasta tidak diawasi secara memadai.

Di sisi lain, publik berharap sumbangan dari pihak swasta benar-benar didasarkan pada tanggung jawab sosial, bukan menjadi ruang negosiasi tidak resmi yang berpotensi memengaruhi pengawasan regulasi atau penegakan peraturan daerah di kemudian hari.

Karena itu, evaluasi yang dilakukan Pemerintah Kota Surabaya dinilai perlu melampaui penanganan teknis manajemen kerumunan. Respons terhadap kegelisahan legislatif dipandang penting, antara lain dengan membuka daftar mitra swasta yang terlibat serta menjelaskan mekanisme pengelolaan dana secara terang.

Hiburan gratis bagi warga dinilai sebagai langkah yang patut diapresiasi. Namun, menjaga integritas, transparansi, dan kepercayaan publik terhadap independensi pemerintah kota disebut sebagai hal yang lebih menentukan dalam jangka panjang.

Ke depan, kejelasan regulasi terkait skema kerja sama pembiayaan kegiatan semacam ini dinilai diperlukan agar niat baik pemerintah tidak berubah menjadi polemik di ruang publik.