LOMBOK UTARA, NTB — Transparansi dan pola komunikasi di lingkungan SMK Negeri 1 Pemenang menjadi perhatian publik. Sejumlah informasi yang berkembang di internal sekolah maupun masyarakat, termasuk terkait Dana BOS, mendorong awak media melakukan upaya konfirmasi kepada pihak sekolah.
Namun, hingga berita ini diturunkan, Kepala SMKN 1 Pemenang belum memberikan respons atas permintaan konfirmasi dan hak jawab yang dikirimkan secara resmi melalui aplikasi WhatsApp. Ketiadaan tanggapan tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai keterbukaan institusi pendidikan terhadap fungsi kontrol sosial serta peran pers dalam menyajikan informasi yang berimbang.
Di sisi lain, Ketua Komite SMKN 1 Pemenang, Agiludin, menyampaikan bahwa aktivitas komite sekolah dinilai belum berjalan optimal dalam keseharian. Ia mengakui jarang berada di sekolah, terutama ketika aktivitas sektor pariwisata sedang ramai.
“Saya kalau ramai pariwisata jarang ke sekolah kecuali ada rapat-rapat yang komite harus ikut di dalamnya baru ke sekolah,” kata Agiludin.
Ia juga menjelaskan bahwa rapat bersama wali murid umumnya digelar dua kali dalam setahun, yakni pada awal tahun ajaran baru dan menjelang kenaikan kelas atau kelulusan siswa.
“Biasanya rapat komite bersama wali murid kami biasa dua kali, pada awal ajaran baru sama kenaikan kelas atau kelulusan,” ujarnya.
Terkait rapat internal sekolah, Agiludin menyebut kehadiran komite bergantung pada permintaan pihak sekolah. “Kalau rapat bersama internal sekolah tergantung sekolah. Apabila komite harus ikut maka saya hadir. Kalau tidak ya enggak hadir,” tambahnya.
Pernyataan tersebut menjadi sorotan karena komite sekolah memiliki peran strategis sebagai penghubung komunikasi antara sekolah, wali murid, dan masyarakat, sekaligus mendukung peningkatan mutu pendidikan serta pengawasan terhadap kebijakan sekolah.
Sejumlah pihak menilai minimnya intensitas komunikasi antara komite dan sekolah dapat berdampak pada lemahnya pengawasan dan berkurangnya partisipasi publik dalam dunia pendidikan. Kondisi ini dinilai semakin menjadi perhatian ketika pihak sekolah, khususnya kepala sekolah, belum menyampaikan klarifikasi atas informasi yang berkembang di masyarakat.
Salah satu pemerhati pendidikan di Lombok Utara menekankan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari tata kelola pendidikan yang sehat dan akuntabel. “Pers datang bukan untuk mencari sensasi, tetapi menjalankan fungsi kontrol sosial dan menghadirkan informasi berimbang. Ketika pihak sekolah dan komite terkesan tertutup, publik tentu akan bertanya ada apa sebenarnya di balik semua ini,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media menyatakan masih membuka ruang hak jawab dan kesempatan klarifikasi kepada Kepala SMKN 1 Pemenang maupun pihak terkait lainnya guna menjaga keberimbangan informasi sesuai kode etik jurnalistik.