JAKARTA — Pembangunan kerap berangkat dari harapan, namun dapat memunculkan kecurigaan ketika tidak disertai keterbukaan. Situasi ini disebut tengah menyelimuti pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), terutama terkait kejelasan anggaran pembangunan gedungnya.
Di ruang publik, beredar sejumlah angka yang berbeda mengenai biaya pembangunan gedung KDMP. Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) Joao Angelo De Sousa Mota menyebut satu gedung KDMP dianggarkan Rp1.658.000.000 atau sekitar Rp2.938.000 per meter persegi untuk seluruh Indonesia. Pernyataan itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (18/11/2025), seperti dikutip dari CNBC Indonesia.
Selain angka tersebut, muncul pula informasi lain yang menyebut anggaran sekitar Rp1 miliar, Rp900 juta, dan variasi nilai lainnya. Perbedaan ini memantik pertanyaan, bukan semata karena publik ingin mencurigai, melainkan karena publik ingin memahami dasar perhitungan dan rincian pembiayaan.
Dalam narasi yang berkembang, anggaran yang disebut juga dipahami belum termasuk aspek lain di luar pembangunan fisik gedung. KDMP disebut dibangun di atas tanah aset desa, atau dapat pula berada di atas aset negara di desa.
Dalam tata kelola publik, pertanyaan masyarakat dipandang sebagai alarm yang semestinya dijawab dengan transparansi. Karena itu, muncul dorongan agar KDMP—yang diharapkan menjadi simbol pembangunan yang rapi, cepat, dan berdampak—menyajikan informasi anggaran secara terbuka.
Proses pembangunan KDMP juga dikaitkan dengan supervisi TNI melalui struktur kewilayahan seperti Kodim, Koramil, atau Babinsa. Kehadiran unsur ini kerap dimaknai masyarakat sebagai jaminan disiplin dan ketegasan. Namun, dalam ruang sipil, akuntabilitas dinilai tetap menjadi unsur utama yang harus dijaga.
Jika anggaran pembangunan memang berada pada angka Rp1,6 miliar, publik dinilai berhak mengetahui komponen biayanya. Jika terdapat efisiensi, publik juga dianggap perlu mengetahui bagian mana yang dihemat, termasuk kemungkinan perubahan desain, pengurangan item, atau penundaan pekerjaan tertentu.
Transparansi juga dinilai dapat diwujudkan melalui praktik yang lazim dalam proyek publik, seperti pemasangan papan informasi proyek yang memuat identitas pelaksana, konsultan pengawas, nilai proyek, sumber dana, serta jangka waktu pelaksanaan. Papan tersebut dipandang bukan sekadar formalitas, melainkan penanda bahwa pekerjaan negara dapat dilihat dan diawasi.
Ketiadaan informasi yang jelas berisiko membuka ruang spekulasi. Ketika angka tidak dijelaskan, rumor berpotensi mengambil alih ruang diskusi. Di tengah arus informasi yang cepat dan kontrol sosial melalui media sosial, selisih kecil dalam angka anggaran pun mudah menjadi bahan pertanyaan yang menuntut jawaban berbasis data.
Supervisi TNI dalam proyek ini juga dinilai tidak semestinya membuat pembangunan terasa eksklusif atau tertutup. Sebaliknya, jika ingin menjadi contoh kolaborasi sipil-militer yang sehat, proyek seperti KDMP justru didorong tampil paling transparan, karena integritas dinilai hanya dapat dijaga melalui keterbukaan.
Seruan transparansi ini tidak disampaikan sebagai tuduhan adanya penyimpangan atau kesimpulan adanya masalah. Namun, dalam tata kelola modern, pencegahan dipandang lebih penting daripada pembelaan setelah polemik muncul. Transparansi disebut sebagai fondasi yang seharusnya hadir sebelum tuduhan berkembang.
Gagasan yang didorong antara lain keterbukaan sejak awal melalui papan proyek dengan rincian anggaran, pembaruan berkala progres fisik dan keuangan oleh pemerintah daerah, serta akses daring terhadap dokumen perencanaan dan realisasi. Dengan langkah semacam itu, perdebatan besaran anggaran KDMP dinilai dapat bergeser menjadi diskusi teknis yang sehat.
Dalam konteks ini, persoalan dinilai tidak selalu terletak pada proyeknya, melainkan pada cara komunikasi kepada publik. Di era demokrasi, bekerja saja dianggap tidak cukup; pekerjaan juga perlu dijelaskan, diterangkan, dan dibuka agar kepercayaan publik terjaga.
Transparansi dipandang bukan tanda kelemahan, melainkan keberanian untuk menyampaikan anggaran, realisasi, dan alasan di baliknya, sekaligus kesiapan untuk diaudit dan dikritik. Karena itu, dorongan keterbukaan dinilai menjadi langkah sederhana yang dapat meredam polemik dan menguatkan kepercayaan.
Di tengah beragam isu yang beredar, pembukaan data dengan dokumen yang lengkap dinilai sebagai cara paling elegan untuk memastikan pembangunan berjalan sekaligus menjawab pertanyaan publik. Disiplin dan ketegasan dianggap penting, tetapi transparansi disebut sebagai napas utama dalam pembangunan di ruang publik.

