Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono melakukan wawancara verifikasi terhadap calon pergantian antar waktu (PAW) anggota Bawaslu Sumatera Selatan. Kegiatan tersebut berlangsung di kantor Bawaslu Sumsel, Palembang, Jumat (13/02/2026).
Totok menyatakan hasil verifikasi akan dibahas secara rinci dan diputuskan melalui rapat pleno pimpinan Bawaslu. Menurutnya, kehadiran Bawaslu RI dalam tahapan ini menegaskan bahwa proses PAW dijalankan secara terbuka dan kolektif sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan itu, Totok juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada almarhum Kurniawan yang sebelumnya menjabat sebagai anggota Bawaslu Sumsel. Ia menyebut almarhum telah banyak berkontribusi selama mengemban amanah.
Totok menekankan keputusan PAW tidak ditentukan oleh satu pihak. Wawancara kelayakan, kata dia, menjadi bagian penting sebelum keputusan akhir ditetapkan dalam rapat pleno bersama pimpinan. “Keputusan ini bukan hasil satu orang, melainkan kolektif. Semua pimpinan akan duduk bersama untuk menentukan yang terbaik,” ujarnya.
Bawaslu Sumsel berharap mekanisme tersebut dapat menghadirkan anggota baru yang memperkuat pengawasan pemilu di daerah sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.

