Toksisitas Wacana Politik: Dari Elite ke Publik, Demokrasi Terkurung oleh Kata-Kata

Toksisitas Wacana Politik: Dari Elite ke Publik, Demokrasi Terkurung oleh Kata-Kata

Wacana politik di Indonesia kian diwarnai bahasa yang tajam, saling serang, dan memecah belah. Fenomena ini tidak hanya muncul di ruang-ruang perdebatan elite, tetapi juga menyebar ke ruang publik, terutama melalui media sosial. Sejumlah kajian menilai kondisi tersebut berkelindan dengan menguatnya politik identitas serta pola komunikasi politik yang menekankan mobilisasi dukungan melalui simbol, label, dan narasi yang menegaskan perbedaan.

Dalam kajian tentang demokratisasi pasca-Orde Baru, Mahpudin (2021) mencatat kebangkitan politik identitas sebagai bagian dari dinamika politik kontemporer. Politik identitas dipahami sebagai penggunaan identitas—seperti agama, etnis, atau kelompok tertentu—dalam proses politik, yang berpotensi memengaruhi cara masyarakat memandang lawan politik dan memaknai kompetisi elektoral.

Gambaran konkret dinamika tersebut terlihat dalam studi Lestari (2019) mengenai Pilkada DKI Jakarta 2017. Penelitian itu mengulas bagaimana politik identitas menjadi faktor penting dalam kontestasi, membentuk polarisasi serta memengaruhi pembicaraan publik. Dalam konteks seperti ini, perbedaan pilihan politik tidak jarang berubah menjadi pertarungan narasi yang menegaskan “kami” dan “mereka”.

Sejalan dengan itu, Wingarta dan rekan-rekan (2021) menyoroti pengaruh politik identitas terhadap demokrasi di Indonesia. Kajian tersebut menempatkan politik identitas sebagai variabel yang dapat memengaruhi kualitas demokrasi, terutama ketika narasi identitas digunakan untuk menguatkan dukungan sekaligus mendelegitimasi pihak lain. Dalam praktiknya, ruang deliberasi dapat menyempit karena perdebatan bergeser dari adu gagasan menjadi adu label.

Perkembangan media sosial turut mempercepat penyebaran wacana politik yang keras. Hidayati (2021) membahas komunikasi politik dan branding pemimpin melalui media sosial, yang menunjukkan bagaimana platform digital menjadi kanal strategis bagi aktor politik untuk membangun citra dan menyampaikan pesan. Namun, ketika strategi komunikasi menekankan emosi dan polarisasi, ruang digital berisiko dipenuhi pesan yang memicu konflik.

Penelitian Liawati dan rekan-rekan (2024) mengenai analisis sentimen komentar politik di media sosial X menggambarkan bahwa komentar politik di ruang digital dapat dipetakan sentimennya, mengindikasikan adanya spektrum respons publik yang tidak jarang didominasi ekspresi negatif. Meski penelitian tersebut berfokus pada pendekatan teknis melalui deep learning, temuan tentang pola sentimen menjadi penanda penting bahwa percakapan politik di media sosial tidak selalu berjalan sehat.

Sementara itu, Anggreni dan rekan-rekan (2019) meneliti penggunaan kata umpatan di Twitter berdasarkan gender dalam konteks Pilkada Sumatera Utara 2018. Kajian ini memperlihatkan bahwa bahasa kasar dan umpatan hadir dalam percakapan politik daring, mempertegas bahwa kontestasi elektoral dapat mendorong penggunaan diksi yang merendahkan atau menyerang pihak lain.

Di tengah arus informasi yang cepat, pemilih pemula menjadi kelompok yang perlu mendapat perhatian khusus. Putri (2023) membahas hubungan media sosial, informasi, dan pemilih pemula, yang menegaskan pentingnya literasi dalam menyikapi informasi politik. Ketika paparan informasi datang bersamaan dengan narasi yang provokatif, kemampuan memilah informasi dan memahami konteks menjadi krusial agar pilihan politik tidak dibentuk oleh misinformasi atau tekanan polarisasi.

Berbagai kajian tersebut menunjukkan bahwa toksisitas wacana politik bukan sekadar soal gaya berbahasa, melainkan terkait dengan dinamika politik identitas, strategi komunikasi politik, serta ekosistem media sosial yang mendorong penyebaran pesan secara cepat dan luas. Ketika kata-kata dipakai untuk menutup ruang dialog dan memperbesar jurang perbedaan, demokrasi berisiko terkurung dalam pertengkaran simbolik, bukan pertukaran gagasan yang substansial.

Dalam situasi ini, kualitas demokrasi sangat bergantung pada kemampuan semua pihak—elite politik, pengguna media sosial, dan masyarakat luas—untuk menjaga percakapan publik tetap berbasis isu, menghormati perbedaan, serta menghindari bahasa yang merendahkan. Tanpa itu, kontestasi politik berpotensi terus menghasilkan polarisasi, sementara ruang deliberasi yang sehat semakin menyempit.