Teuku Zulkarnain Dorong Revisi RTRW agar Pulau Baai Ditetapkan sebagai Kawasan Industri

Teuku Zulkarnain Dorong Revisi RTRW agar Pulau Baai Ditetapkan sebagai Kawasan Industri

Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, menilai pengembangan Pelabuhan Pulau Baai tidak cukup hanya melalui pengerukan alur pelayaran dan peningkatan fasilitas pelabuhan. Ia menekankan perlunya langkah strategis berupa revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bengkulu agar kawasan Pulau Baai ditetapkan sebagai kawasan pengangkutan sekaligus kawasan industri.

Menurut Teuku, pelabuhan memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian daerah. Karena itu, ketika Pelabuhan Pulau Baai sudah mampu melayani kapal-kapal besar, pemerintah perlu memastikan industri hilir ikut tumbuh di sekitar kawasan pelabuhan agar manfaat ekonomi dapat dirasakan masyarakat Bengkulu.

Ia mengingatkan agar pembangunan pelabuhan tidak berujung pada pengiriman komoditas keluar daerah dalam bentuk mentah. “Pelabuhan itu ibarat jantung perekonomian daerah. Kalau pelabuhannya sudah siap dan memadai, maka industri hilir harus ikut tumbuh. Jangan sampai pelabuhan sudah berkembang, tetapi bahan baku kita tetap dikirim keluar dalam bentuk mentah,” kata Teuku.

Teuku menyebut revisi Perda RTRW dapat menjadi pintu masuk bagi investasi. Dengan perubahan status Pulau Baai dari kawasan pengangkutan menjadi kawasan pengangkutan dan industri, investor dinilai akan memperoleh kepastian hukum untuk membangun kawasan industri dan pabrik pengolahan di Bengkulu.

“Revisi tata ruang ini sangat penting. Ketika status kawasan sudah jelas sebagai kawasan industri, investor akan lebih yakin menanamkan modalnya. Ini yang harus segera didorong pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menyoroti sejumlah komoditas unggulan Bengkulu yang selama ini dinilai belum memberikan nilai tambah maksimal karena masih banyak dijual sebagai bahan mentah. Komoditas tersebut antara lain crude palm oil (CPO), kopi, kakao, karet, hingga hasil perikanan. Teuku mendorong agar komoditas itu diolah terlebih dahulu di Bengkulu sebelum dipasarkan ke luar daerah maupun diekspor.

“Hilirisasi harus menjadi prioritas. Jangan lagi CPO, kopi, kakao, atau karet hanya keluar sebagai bahan mentah. Kalau ada industri pengolahan di sekitar pelabuhan, nilai tambahnya dinikmati masyarakat Bengkulu, lapangan kerja terbuka, dan ekspor langsung dari Pulau Baai bisa terwujud,” kata Teuku.

Selain itu, ia mendorong pembangunan kawasan industri perikanan terpadu di sekitar Pelabuhan Pulau Baai. Menurutnya, potensi perikanan Bengkulu dapat dikembangkan melalui industri pengolahan, seperti pengalengan ikan, fillet, ikan beku, hingga pengolahan limbah menjadi tepung ikan untuk bahan baku pakan.

“Semua hasil laut harus memiliki nilai ekonomi. Bahkan limbahnya pun bisa diolah menjadi produk bernilai jual. Konsep industri terpadu seperti ini akan memberikan dampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

Teuku menyatakan optimistis target pertumbuhan ekonomi Bengkulu hingga 8 persen dapat dicapai apabila pengembangan Pelabuhan Pulau Baai berjalan seiring dengan revisi tata ruang dan percepatan pembangunan kawasan industri. Menurutnya, penguatan pelabuhan perlu ditopang oleh penguatan kawasan industri untuk meningkatkan daya saing Bengkulu.

“Pelabuhan yang kuat harus didukung kawasan industri yang kuat. Kalau ini berjalan bersama, Bengkulu akan memiliki daya saing yang jauh lebih tinggi dan mampu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah barat Sumatera,” pungkasnya.