Ditjen PPTR Bahas Laporan Pendahuluan Empat Paket Konsultansi, Tekankan Rekomendasi Implementatif

Ditjen PPTR Bahas Laporan Pendahuluan Empat Paket Konsultansi, Tekankan Rekomendasi Implementatif

Jakarta — Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR), menggelar pembahasan laporan pendahuluan untuk empat paket jasa konsultansi pada Rabu (5/8/2026) di Jakarta. Kegiatan ini menjadi tahap awal pelaksanaan pekerjaan konsultansi di lingkungan Ditjen PPTR.

Pembahasan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan pelaksanaan pekerjaan, menyamakan pemahaman antara tim pelaksana dan pengguna jasa, serta menyempurnakan metodologi dan rencana kerja sebelum memasuki tahapan pelaksanaan di lapangan. Forum ini juga dimanfaatkan untuk mengidentifikasi masukan teknis agar penilaian perwujudan rencana tata ruang dapat menghasilkan rekomendasi yang implementatif bagi penyempurnaan kebijakan penataan ruang.

Rapat dipimpin Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Aria Indra Purnama dan dihadiri Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ditjen PPTR Bramandita Resa Kurnia Dewi, pejabat administrator, pejabat fungsional di lingkungan Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang, serta tim konsultan yang akan melaksanakan kegiatan supervisi.

Empat kegiatan yang dibahas meliputi penilaian perwujudan rencana tata ruang di kawasan perbatasan negara Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara; penilaian perwujudan rencana tata ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung; penilaian perwujudan rencana tata ruang kawasan perbatasan negara di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau; serta penilaian perwujudan rencana tata ruang kawasan perbatasan negara di Provinsi Papua.

Dalam arahannya, Aria menekankan agar kegiatan penilaian perwujudan rencana tata ruang tidak berhenti pada pemenuhan kewajiban kontraktual, melainkan menghasilkan rekomendasi yang memberi nilai tambah bagi penyempurnaan kebijakan. Ia menyebut tim konsultan sebagai mitra strategis yang berperan memberikan masukan teknis melalui proses kalibrasi di lapangan, sehingga petunjuk teknis penilaian perwujudan rencana tata ruang dapat terus disempurnakan.

“Kami berharap kegiatan ini tidak menjadi rutinitas semata. Yang kami butuhkan adalah masukan-masukan teknis yang dapat memperkuat kualitas Penilaian Perwujudan dan menjadi dasar dalam penyempurnaan Rencana Tata Ruang ke depan,” ujar Aria.

Aria juga menjelaskan salah satu fokus kegiatan adalah penguatan aspek monitoring dan evaluasi (monev) implementasi rencana tata ruang melalui penyusunan Key Performance Indicator (KPI) yang lebih terukur. Menurutnya, evaluasi selama ini masih banyak berfokus pada kondisi eksisting di lapangan, sementara indikator kinerja untuk mengukur capaian rencana tata ruang pada setiap tahapan lima tahunan belum tergambar jelas.

Ia menambahkan, rencana tata ruang memiliki jangka waktu 20 tahun sehingga diperlukan KPI yang mampu mengukur capaian pada setiap periode lima tahunan. Dengan indikator tersebut, evaluasi diharapkan tidak hanya melihat apa yang telah terbangun di lapangan, tetapi juga mengukur sejauh mana tujuan, struktur ruang, pola ruang, dan indikasi program bergerak menuju outcome yang telah direncanakan. KPI itu, menurut Aria, diharapkan dapat menjadi masukan penting dalam proses revisi rencana tata ruang berikutnya.

Melalui pembahasan laporan pendahuluan ini, Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang menyatakan harapannya agar seluruh tim pelaksana memiliki pemahaman yang sama mengenai tujuan, metodologi, dan keluaran yang akan dihasilkan. Hasil kegiatan juga diharapkan memperkuat pelaksanaan monitoring dan evaluasi serta menghadirkan rekomendasi strategis untuk mendukung penyempurnaan kebijakan dan peningkatan kualitas rencana tata ruang di tingkat nasional maupun kawasan strategis.