Unggahan di media sosial yang menyertakan tautan dan mengklaim sebagai akses pendaftaran program pemutihan sertifikat tanah gratis dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dipastikan tidak benar. Tautan tersebut terindikasi sebagai modus pencurian data pribadi atau phishing.
Narasi itu beredar melalui sejumlah akun Facebook pada Juli 2026. Dalam unggahan, tautan disebut sebagai akses program “sertifikat tanah gratis”, “gratis balik nama”, hingga “gratis pajak tanah”, serta dikaitkan dengan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang disebut sebagai program pemerintah.
Hasil penelusuran menunjukkan tautan yang dibagikan tidak mengarah ke laman resmi Kementerian ATR/BPN. Alih-alih, tautan tersebut membawa pengguna ke halaman yang meminta data pribadi, seperti nama lengkap dan nomor Telegram aktif. Pola semacam ini dikenal sebagai phishing, yakni upaya menipu pengguna agar menyerahkan informasi pribadi.
Kementerian ATR/BPN juga telah membantah adanya program pemutihan sertifikat tanah gratis. Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, menegaskan informasi yang mengatasnamakan BPN terkait program pemutihan sertifikat tanah tidak benar.
“Kami menegaskan bahwa informasi mengenai adanya program pemutihan sertifikat tanah yang mengatasnamakan BPN itu tidak benar,” kata Shamy pada 9 Maret 2026, sebagaimana dikutip dari laman resmi.
Shamy turut membantah klaim mengenai program penghapusan pajak tanah maupun layanan balik nama sertifikat gratis. Ia menjelaskan, salah satu program percepatan pendaftaran tanah resmi dari Kementerian ATR/BPN adalah PTSL.
“Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat secara sistematis, terstruktur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Kementerian ATR/BPN mengimbau masyarakat memastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi ATR/BPN atau mendatangi kantor pertanahan setempat. Masyarakat juga diminta berhati-hati terhadap tautan yang meminta data pribadi, terutama jika tidak berasal dari sumber resmi.
Dengan demikian, klaim mengenai tautan pendaftaran program pemutihan sertifikat tanah gratis pada 2026 merupakan hoaks. Kementerian ATR/BPN menegaskan tidak ada program pemutihan atau pembuatan sertifikat gratis, balik nama gratis, maupun pajak tanah gratis sebagaimana disebut dalam unggahan tersebut.