Sebuah unggahan di media sosial kembali beredar dengan narasi adanya bantuan langsung tunai (BLT) untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) senilai Rp 5 juta pada 2026. Unggahan tersebut menyertakan tautan yang diklaim sebagai akses pendaftaran agar masyarakat bisa memperoleh bantuan.
Namun, hasil penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com menyimpulkan klaim tersebut tidak benar. Tautan berisi iming-iming BLT UMKM Rp 5 juta disebut sebagai hoaks berulang yang sudah beredar sejak 2025.
Narasi yang beredar antara lain menyebut, “Kabar gembira buat yang belum dapat Bantuan BLT UMKM… dengan nominal sebesar Rp.5.000.000. Daftar sekarang jangan sampai ketinggalan.” Unggahan serupa ditemukan dibagikan oleh sejumlah akun di Facebook dan Instagram.
Kementerian UMKM, melalui akun Instagram resminya pada 30 Januari 2025, telah membantah adanya program BLT bagi pelaku UMKM. Kementerian menyatakan unggahan tersebut tidak benar dan terindikasi penipuan.
Dalam pernyataannya, Kementerian UMKM juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai berbagai modus yang menyasar pelaku UMKM, termasuk permintaan data pribadi melalui formulir atau tautan yang tidak resmi, serta janji bantuan, hibah, atau program pemerintah yang sebenarnya tidak ada.
Kementerian UMKM mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk menjaga kerahasiaan data pribadi agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Informasi resmi, menurut Kementerian, hanya disampaikan melalui kanal media sosial Kementerian UMKM dan situs resmi umkm.go.id.
Berdasarkan penelusuran tersebut, unggahan berisi tautan yang diklaim untuk mendapatkan BLT UMKM 2026 Rp 5 juta dipastikan merupakan hoaks.

