Pada masa kampanye pemilihan presiden lalu, pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla menawarkan janji besar untuk membangun Indonesia yang berdaulat, mandiri, serta berkepribadian kuat sebagai bangsa. Janji tersebut dirangkum dalam dokumen berjudul Nawacita, yang berisi sembilan cita-cita utama. Salah satu fokus utama dalam program aksi itu adalah penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
Dokumen tersebut mengidentifikasi rendahnya wibawa negara sebagai salah satu hambatan utama kemajuan Indonesia, yang dikaitkan dengan ketidakmampuan menegakkan hukum secara efektif. Namun, realitas politik dan hukum yang terjadi selama pemerintahan Jokowi-Kalla menunjukkan berbagai kendala dalam merealisasikan cita-cita tersebut.
Rapuhnya Kekuasaan Presiden
Dalam sistem presidensial Indonesia, presiden seharusnya memiliki otoritas kuat untuk mengendalikan dan memobilisasi sumber daya demi mencapai tujuan negara. Namun, dalam praktiknya, Presiden Joko Widodo menghadapi kendala politik yang kompleks. Berbagai manuver dari lingkaran dekat dan jejaring kepentingan ekonomi-politik yang terhubung dengan elite penegak hukum membatasi kebebasan dan efektivitasnya.
Akibatnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang lahir dari semangat reformasi, mengalami pelemahan signifikan hanya dalam beberapa bulan awal pemerintahan Jokowi. Pendukung KPK pun menghadapi tekanan berat, meski publik mengharapkan perubahan positif dari pemerintahan baru.
Penegakan Hukum yang Terjebak Politisasi
Penegakan hukum saat ini terlihat kehilangan arah dan jiwa keadilan. Motif politis seringkali lebih dominan dibandingkan tujuan memberikan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat. Dalam beberapa kasus, penegakan hukum digunakan sebagai alat untuk membungkam kritik dan melemahkan institusi yang seharusnya mendukung demokrasi.
Praktik kesewenang-wenangan oleh aparat negara dalam bentuk kriminalisasi dan teror terhadap publik yang kritis terhadap korupsi menjadi modus yang semakin nyata. Strategi penegakan hukum yang dilakukan secara membabi buta dengan menggunakan akses luas untuk melaporkan pihak-pihak tertentu demi tujuan politik atau balas dendam berjalan dengan mudah dan sistematis.
Konflik Internal dan Politik Partai
Upaya Presiden Jokowi untuk menghentikan kriminalisasi tidak sepenuhnya mendapat respons dari aparat penegak hukum, bahkan terdapat ketidakharmonisan antara suara presiden dan wakilnya. Selain itu, Presiden menghadapi dilema karena bukan ketua umum partai politik pengusungnya, sehingga kontrol terhadap partai dan dukungan politik yang diperlukan menjadi terbatas.
Dalam konteks politik Indonesia, presiden yang tidak memimpin partai sulit untuk mengendalikan kekuatan politiknya sendiri. Partai politik pendukung yang mengusung Jokowi justru kadang menggerogoti wibawa presiden karena ketidaksesuaian kepentingan, terutama terkait pembagian jabatan dan sumber daya.
Perbandingan dengan Era SBY
Situasi ini berbeda dengan masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang juga menghadapi upaya kriminalisasi terhadap KPK, tetapi memiliki posisi ganda sebagai presiden sekaligus ketua umum partai. Hal ini memberinya ruang lebih besar dalam mengelola konflik politik dan mendapatkan dukungan yang kuat di parlemen.
Jokowi, di sisi lain, tidak memegang kendali penuh atas partainya dan menghadapi parlemen yang relatif lebih seimbang atau bahkan cenderung oposisi, sehingga tekanan politik terhadapnya lebih besar.
Mewujudkan Harapan Nawacita
Meski menghadapi berbagai tantangan, tanggung jawab utama untuk mewujudkan Nawacita tetap berada di tangan Presiden. Ketika KPK dan pendukungnya mengalami kriminalisasi, publik cenderung menyalahkan presiden sebagai penguasa tertinggi di negara ini yang memiliki kewenangan menghentikan praktik tersebut.
Krisis dalam penegakan hukum, lemahnya sendi perekonomian, dan krisis kepribadian bangsa mencerminkan pengelolaan kekuasaan yang berfokus pada kepentingan segelintir elit dan pemodal. Saat ini, dukungan publik yang masih relatif kuat menjadi modal penting bagi Jokowi untuk menggerakkan kembali semangat kerja para relawan dan pendukungnya.
Jokowi perlu membuka ruang komunikasi politik yang lebih intens dan transparan dengan berbagai elemen masyarakat, terutama mereka yang selama ini menjadi korban ketidakadilan dan marginalisasi. Identitas kepemimpinan Jokowi seharusnya lebih berpihak pada rakyat kecil, bukan pada elit politik dan bisnis yang bersekongkol dengan aparat penegak hukum.
Nasib penegakan hukum dan pemberantasan korupsi dalam Nawacita sangat bergantung pada sikap dan keberanian Presiden Jokowi. Publik tentu berharap bahwa program besar ini dapat tetap hidup dan menjadi kenyataan yang membawa perubahan bagi Indonesia.