BERITA TERKINI
Netralitas Wartawan dan Media dalam Perspektif Jurnalistik

Netralitas Wartawan dan Media dalam Perspektif Jurnalistik

Peran media dewasa ini tidak hanya sebatas menyampaikan informasi, tetapi juga memiliki pengaruh signifikan terhadap opini publik, dinamika politik, hingga proses penegakan hukum. Dalam konteks tersebut, netralitas wartawan dan media sering menjadi perdebatan.

Pertanyaan utama yang muncul adalah apakah wartawan dan media dapat atau bahkan harus bersikap netral? Atau adakah sikap lain yang lebih tepat dalam menjalankan fungsi jurnalistik?

Netralitas dan Berimbang dalam Jurnalistik

Netralitas secara umum diartikan sebagai sikap tidak memihak dan memberikan porsi yang sama kepada semua sumber berita. Namun, penerapan konsep ini ternyata tidak sederhana dan kerap menjadi tantangan bagi wartawan. Dalam Kode Etik Jurnalistik (KEJ) Indonesia 2006, istilah netral tidak disebutkan secara eksplisit. Sebaliknya, yang ditekankan adalah prinsip berimbang, yakni memberikan kesempatan yang setara kepada semua pihak.

Pasal 3 KEJ menegaskan bahwa wartawan harus menguji informasi, memberitakan secara berimbang, memisahkan fakta dan opini tanpa menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

Berimbang dan netral adalah dua hal yang berbeda. Berimbang lebih terkait dengan pemberitaan, sedangkan netral merupakan sikap personal wartawan. Dalam praktiknya, jurnalis tidak hanya harus berimbang dalam menghadirkan dua pihak yang berkonflik, tetapi juga harus netral dalam konteks persaingan, tanpa mengunggulkan satu pihak dan melemahkan pihak lain.

Kesulitan Menjaga Netralitas

Dalam situasi politik dan hukum yang kompleks di Indonesia, netralitas seringkali menjadi alat politik atau hukum. Media memberikan ruang bagi beragam pihak untuk menyampaikan pendapat, seperti dalam talkshow dan debat politik, yang dianggap sebagai manifestasi netralitas dan demokrasi. Namun, model ini kadang justru menjadi saluran propaganda bagi politisi dan kelompok tertentu.

Beberapa pemilik media memilih untuk menjalankan media yang menjalankan peran sebagai penyampai berita tanpa memihak, atau yang disebut media 'golput'. Media seperti ini dihargai karena tidak memihak, namun di sisi lain sering kali tidak memberikan kontribusi terhadap pengungkapan kebenaran dan penegakan keadilan. Wartawan di media semacam ini cenderung apatis dan terbatas pada peliputan berita berbasis press release tanpa melakukan laporan investigasi mendalam.

Ketergantungan pada Pemilik Modal

Wartawan yang bekerja dalam media netral sekalipun sulit untuk benar-benar netral karena sering kali harus tunduk pada kebijakan pemilik modal atau atasan. Interaksi wartawan dengan berbagai pihak dalam masyarakat dan institusi membuatnya sulit menghindari keterlibatan dalam friksi dan faksi.

Dengan demikian, sikap netral dalam praktiknya tidak selalu berarti tak memihak secara mutlak. Wartawan harus mempertimbangkan tujuan dan peran profesinya.

Berpihak pada Kebenaran dan Kepentingan Publik

Eksistensi wartawan didasarkan pada kebutuhan masyarakat akan informasi yang cepat, akurat, dan benar serta menjadi sarana penyampaian aspirasi publik. Oleh karena itu, wartawan seharusnya berpihak pada kepentingan publik dan kebenaran.

Keberpihakan ini menjadi penting karena netralitas semata hanya menempatkan wartawan sebagai penyampai informasi tanpa memastikan pengungkapan kebenaran. Dengan demikian, pernyataan bahwa tugas wartawan hanya menyampaikan informasi agar masyarakat yang menilai, tidak sepenuhnya relevan dengan tujuan jurnalisme.

Independensi sebagai Prinsip Utama

Jika netralitas dan berimbang tidak cukup menggambarkan posisi ideal wartawan, maka independensi menjadi sikap yang lebih penting. KEJ 2006 menyebutkan bahwa wartawan harus independen, yakni memberitakan sesuai suara hati nurani tanpa campur tangan atau tekanan dari pihak lain, termasuk pemilik modal.

Konsep independensi ini sudah diperkenalkan sejak lama, seperti yang diungkapkan Adolf Ochs, pendiri The New York Times, yang menekankan pemberitaan tanpa pandang bulu, tanpa rasa takut atau keberpihakan.

Menurut kolumnis The New York Times Maggie Gallagher, independensi, bukan netralitas, merupakan langkah penting dalam mengungkap kebenaran dan memberikan informasi kepada masyarakat.

Dedikasi pada Kemashlahatan dan Kebenaran

Bill Kovach dan Tom Rosenstiel dalam bukunya The Elements of Journalism menyatakan bahwa penulis editorial dan kolumnis tidak harus netral, tetapi kredibilitas mereka tetap berakar pada dedikasi terhadap akurasi, verifikasi, dan kepentingan publik.

Independensi menunjukkan wartawan sebagai sosok merdeka, berbeda dengan netralitas yang bisa mengarah pada posisi serba salah karena harus setara di antara dua sumber yang bertentangan.

Misalnya, dalam peliputan pemilihan kepala daerah, tuntutan netralitas dapat membuat wartawan hanya menyajikan profil tanpa mengkritisi. Akibatnya, media bisa dianggap tidak netral jika memberitakan hal negatif, padahal sebenarnya media hanya menyajikan fakta.

Independensi dan Tantangan Kesejahteraan

Dalam praktiknya, media sebagai perusahaan terkadang menggunakan Pilkada sebagai sumber pendapatan. Calon yang mampu membayar lebih besar mendapat eksposur lebih luas, yang bertentangan dengan semangat independensi dan keberpihakan pada kebenaran.

Tokoh pers nasional dan mantan Ketua Dewan Pers, Atmakusumah Astraatmaja, menekankan pentingnya independensi wartawan agar media tidak menjadi alat humas organisasi tertentu. Ia juga mengingatkan dilema yang muncul dari ketergantungan finansial Dewan Pers pada bantuan negara, yang berpotensi mempengaruhi keputusan dan independensi.

Kondisi kesejahteraan juga menjadi faktor penting dalam menjaga independensi. Wartawan yang secara finansial terbelenggu sulit untuk bebas berpikir dan berekspresi. Namun, kesejahteraan tidak boleh menjadi alasan untuk melupakan independensi yang berakar pada akurasi, verifikasi, dan kepentingan publik.

Kesimpulan

Independensi menjadi prinsip utama yang harus dijunjung wartawan dalam menjalankan profesinya. Sikap ini mengedepankan pengungkapan kebenaran dan loyalitas pada kemashlahatan publik, berbeda dengan netralitas yang sekadar tidak memihak dan berimbang yang dalam praktiknya kerap menimbulkan dilema.

Tanpa independensi, wartawan berisiko kehilangan peran pentingnya sebagai pengawal kebenaran dan justru menjadi bagian dari masalah dalam masyarakat.