Survei SMRC: Kepuasan Publik terhadap Demokrasi Menurun Selama Pandemi Covid-19

Survei SMRC: Kepuasan Publik terhadap Demokrasi Menurun Selama Pandemi Covid-19

Survei nasional Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan tingkat kepuasan warga terhadap jalannya demokrasi di Indonesia menurun pada masa pandemi Covid-19. Dalam survei tersebut, 67 persen responden menyatakan puas atau sangat puas terhadap pelaksanaan demokrasi, sementara sekitar 27 persen menyatakan kurang atau tidak puas.

Survei dilakukan melalui wawancara telepon terhadap 2.202 responden pada 12–15 Agustus 2020, dengan margin of error +/-2,1 persen.

Pendiri SMRC, Saiful Mujani, mengatakan kepuasan terhadap demokrasi sempat turun dibandingkan sebelum wabah virus corona. Ia menyebut, tingkat kepuasan yang sebelumnya berada di angka 74 persen menurun menjadi 59 persen pada awal Juni 2020. Meski kembali naik pada Agustus, menurutnya pandemi tetap membuat kepuasan warga lebih rendah dibanding periode sebelum wabah.

“Karena mungkin Covid-19 membuat komplikasi-komplikasi dalam pelaksanaan pemerintahan sehingga masyarakat punya penilaian agak pesimis atau kurang positif tentang pelaksanaan demokrasi,” kata Saiful dalam konferensi pers daring, Minggu (23/8/2020).

Saiful menambahkan, penurunan kepuasan terhadap demokrasi merupakan gejala yang juga terjadi di berbagai negara selama pandemi, seperti India dan Filipina. Ia menilai hal itu berkaitan dengan langkah pemerintah dalam menangani pandemi yang kerap dipersepsikan tidak demokratis, serta dipengaruhi memburuknya kondisi ekonomi dan keamanan.

Meski demikian, Saiful menilai kepercayaan publik di Indonesia masih tergolong besar. Namun, ia mengingatkan kepercayaan tersebut berpotensi terus menurun apabila risiko krisis ekonomi tidak dapat ditangani dengan baik.

“Bila kinerja presiden dan pemerintah, kondisi politik, keamanan, dan ekonomi memburuk. Itu bisa berdampak pada merosotnya dukungan atau komitmen pada demokrasi,” ujarnya.

Selain mengukur kepuasan terhadap demokrasi, survei SMRC juga mencatat mayoritas responden, yakni 71 persen, mendukung supremasi sipil. Temuan lain menunjukkan 76 persen responden mendukung TNI berada di bawah kontrol presiden. Sementara itu, lebih dari separuh responden menyatakan tidak setuju jika TNI terlibat dalam masalah keamanan dan penegakan hukum di masyarakat.

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menilai penurunan kepuasan warga terhadap demokrasi pada masa pandemi merupakan hal yang wajar. Menurutnya, angka kepuasan tersebut dapat ditingkatkan kembali melalui perbaikan kinerja pemerintahan, meski ia mengakui ada kelompok yang menilai demokrasi di Indonesia tercoreng selama pandemi.

“Kalau melihat survei ini, harusnya pemerintah dan DPR bisa on the track seperti yang dilakukan saat ini. Dan tidak perlu terganggu dengan opini-opini yang memeriahkan, tapi berbeda dengan opini masyarakat,” kata Meutya.

Terkait pelibatan TNI, Meutya menyatakan tidak terlalu khawatir atas keterlibatan TNI dalam penanganan pandemi, termasuk penunjukan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Andika Perkasa sebagai Wakil Ketua Komite Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Namun, ia menegaskan DPR akan tetap mengontrol pelibatan TNI dalam penanganan Covid-19 karena merupakan penugasan di luar pertahanan.

Sementara itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menyebut kepuasan masyarakat terhadap demokrasi yang masih tergolong tinggi berkaitan dengan keseriusan pemerintah dalam menangani pandemi. Ia juga mengatakan pemerintah sempat gamang karena Covid-19 merupakan pandemi yang baru, namun mengklaim kebijakan dibuat dengan menggunakan data.

“Kita intensif betul dan rapat hampir sehari dua-tiga kali membahas masalah ini (baca: virus corona) saat itu. Sehingga pada umumnya masyarakat yang waras percaya, memang itu yang dilakukan,” kata Mahfud.

Mahfud juga menyinggung pelibatan TNI di luar pertahanan dan ancaman terhadap kedaulatan atau ideologi negara. Menurutnya, pelibatan tersebut tidak bisa diterapkan secara tegas karena peran TNI masih dibutuhkan di luar tugas-tugas perang, misalnya dalam pemberantasan terorisme. Ia menyebut pemerintah sedang menyiapkan peraturan presiden terkait keterlibatan TNI dalam aksi terorisme.